Uni Eropa Desak AS Meninjau Kembali Penolakan Visa bagi Delegasi Palestina ke PBB

UN EU

Brussels, Purna Warta – Uni Eropa (UE) mendesak Amerika Serikat untuk meninjau kembali keputusannya menolak visa masuk bagi anggota delegasi Palestina, menjelang sidang tingkat tinggi Majelis Umum PBB di New York.

Dinas diplomatik UE pada Sabtu menyatakan menyesalkan keputusan Washington tersebut untuk tahun kedua berturut-turut. UE menekankan bahwa Amerika Serikat, sebagai negara tuan rumah Markas Besar PBB, memiliki kewajiban berdasarkan perjanjian yang telah disepakati dengan organisasi dunia tersebut.

“Dengan mempertimbangkan perjanjian yang telah ada antara Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Markas Besar PBB serta kewajibannya sebagai negara tuan rumah, kami mendesak Amerika Serikat untuk meninjau kembali keputusan ini,” kata Anouar El Anouni, juru bicara urusan luar negeri UE.

Perselisihan tersebut muncul setelah Departemen Luar Negeri AS pada pekan ini mengumumkan bahwa mereka akan memperpanjang pembatasan visa terhadap para pejabat Otoritas Palestina (PA) dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Washington mengatakan pembatasan tersebut dipertahankan karena menilai pihak Palestina tidak memenuhi sejumlah komitmen berdasarkan hukum AS. Washington juga menuduh pihak Palestina mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat menghambat prospek perdamaian.

Departemen Luar Negeri AS secara khusus menyoroti upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional atas status kenegaraan di luar perundingan langsung dengan Israel, serta proses hukum yang melibatkan Israel di pengadilan internasional.

Pembatasan visa tersebut juga berdampak pada rencana keikutsertaan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam sidang Majelis Umum PBB mendatang.

Setelah Amerika Serikat menolak memberikan visa kepada delegasi Palestina, Majelis Umum PBB pada Kamis memutuskan untuk mengizinkan Abbas menyampaikan pidatonya melalui rekaman video.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres juga menyatakan keprihatinannya terhadap keputusan AS tersebut dan memperingatkan mengenai dampaknya terhadap kemampuan Palestina untuk berpartisipasi secara penuh dalam kegiatan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sesi ke-81 Majelis Umum PBB dibuka pada 8 September, sementara pekan tingkat tinggi dijadwalkan berlangsung pada 22–29 September di New York.

Pidato Abbas diperkirakan akan berfokus pada kenegaraan Palestina dan upaya menghidupkan kembali solusi dua negara, selain membahas situasi kemanusiaan di Gaza dan perkembangan di Tepi Barat yang diduduki.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut keputusan Majelis Umum PBB yang memungkinkan Abbas menyampaikan pidatonya secara jarak jauh. Palestina menggambarkan keputusan tersebut sebagai langkah yang menentang upaya untuk mencegah Palestina berpartisipasi dalam pertemuan tahunan PBB.

Status Palestina di PBB

Palestina saat ini berstatus sebagai negara pengamat non-anggota (non-member observer state) di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan Dewan Keamanan PBB, kemudian mendapatkan dukungan setidaknya dua pertiga anggota Majelis Umum PBB.

Setelah upaya awal untuk memperoleh keanggotaan penuh ditolak pada 2011, pihak Palestina mengajukan langkah melalui Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara. Berbeda dengan Dewan Keamanan, Majelis Umum tidak memiliki sistem veto.

Pada November 2012, Palestina berhasil memperoleh lebih dari dua pertiga suara untuk meningkatkan statusnya dari entitas pengamat menjadi negara pengamat non-anggota.

Perubahan status tersebut kemudian membuka jalan bagi Palestina untuk bergabung dengan sejumlah organisasi internasional, termasuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ).

Sedikitnya 140 negara telah mengakui Negara Palestina. Negara-negara tersebut mencakup anggota Kelompok Arab yang terdiri atas 22 negara di PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) yang beranggotakan 57 negara, serta Gerakan Non-Blok yang beranggotakan 120 negara.

Sementara itu, Amerika Serikat menyatakan akan menentang upaya Palestina untuk memperoleh keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *