Terbunuhnya 262 Jurnalis di Gaza / “Kebebasan Berbicara” di Bawah Pendudukan ‘Benjamin’!

Syahadah 1

Al-Quds, Purna Warta – Kantor Informasi Pemerintah di Jalur Gaza pada hari Sabtu merilis sebuah pernyataan yang mengumumkan jumlah jurnalis yang gugur dalam serangan tentara rezim Israel.

Baca juga: Penulis Zionis: Netanyahu Menyeret Israel ke Dalam Kehancuran

Menurut laporan jaringan Russia Today, bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Dunia (3 Mei), Kantor Informasi Pemerintah di Gaza melaporkan bahwa rezim Israel sejak Oktober 2023 telah membunuh 262 jurnalis dan pekerja media. Laporan tersebut menyebut bahwa fakta ini menunjukkan rezim Zionis pada dasarnya tidak percaya pada kebebasan berbicara, melainkan berupaya membungkam kebenaran.

Menurut laporan tersebut, jumlah jurnalis yang terluka mencapai 420 orang, beberapa di antaranya mengalami cacat permanen dan amputasi.

Dalam bagian lain pernyataan itu disebutkan bahwa selain korban tewas dan terluka, 50 jurnalis masih berada dalam penahanan, sementara nasib 3 jurnalis lainnya masih belum diketahui.

Lembaga tersebut menegaskan bahwa kondisi kerja media di Gaza telah berubah menjadi situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat berbahaya akibat berlanjutnya serangan.

Kantor Informasi Gaza menegaskan bahwa penargetan jurnalis dilakukan untuk mencegah penyebaran fakta di lapangan, dan menyerukan lembaga internasional serta organisasi hak asasi manusia untuk mengambil langkah melindungi jurnalis Palestina.

Di akhir pernyataannya, lembaga tersebut meminta masyarakat internasional untuk segera memberikan perlindungan global serta membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan yang berwenang.

Laporan mengenai korban jurnalis di Gaza juga menjadi perhatian berbagai organisasi internasional. Organisasi seperti Committee to Protect Journalists dan Reporters Without Borders sebelumnya telah menyatakan keprihatinan atas tingginya jumlah jurnalis yang tewas dalam konflik di Gaza.

Baca juga: Kesaksian Mengejutkan Para Aktivis “Armada Sumud” Setelah Dibebaskan Dari Cengkeraman Pendudukan

Sementara itu, United Nations melalui berbagai badan hak asasi manusia juga berulang kali menyerukan perlindungan bagi jurnalis di zona konflik, serta menekankan bahwa jurnalisme di wilayah perang harus dilindungi berdasarkan hukum humaniter internasional.

Dalam konteks lebih luas, konflik di Gaza telah menimbulkan perdebatan global mengenai keselamatan pekerja media, akses informasi, dan kebebasan pers di wilayah konflik bersenjata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *