Tel Aviv Siapkan Rencana Senilai 338 Juta Dolar untuk Memperluas Permukiman

West Bank 3

Al-Quds, Purna Warta – Sebuah lembaga Israel yang menentang pembangunan permukiman melaporkan bahwa rezim Israel kemungkinan akan menyetujui rencana senilai 338 juta dolar AS untuk memperluas proyek permukiman di Tepi Barat.

Menurut laporan Kantor Berita Mehr yang mengutip Al Jazeera, gerakan anti-permukiman Peace Now menyatakan bahwa kabinet Israel diperkirakan akan menyetujui alokasi dana sebesar satu miliar shekel (sekitar 337,8 juta dolar AS) untuk pembangunan permukiman baru serta menghubungkannya dengan jaringan infrastruktur permukiman yang sudah ada di Tepi Barat yang diduduki.

Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya laju proyek-proyek pembangunan permukiman yang didukung oleh kabinet pimpinan Benjamin Netanyahu.

Kebijakan ini didorong oleh Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang dikenal sebagai salah satu pendukung utama gerakan permukiman. Smotrich sebelumnya secara terbuka menyatakan bahwa dirinya berupaya mengubur gagasan pembentukan negara Palestina.

Agenda rapat kabinet keamanan Israel hari ini difokuskan pada pembahasan pemberian legitimasi serta dukungan pendanaan bagi proyek-proyek permukiman baru.

Berdasarkan rancangan keputusan yang diperoleh media, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan akses, persiapan lahan, pembangunan jaringan pembuangan limbah dan saluran air, serta pembangunan kompleks-kompleks perumahan.

Pekan lalu, kabinet Israel juga telah menyetujui alokasi tambahan sebesar 51 juta dolar AS untuk mempersiapkan rencana pembangunan 69 permukiman dan pos-pos permukiman baru.

Menanggapi langkah tersebut, Moayad Shaaban memperingatkan bahwa Tel Aviv kini telah memasuki fase “implementasi intensif” proyek permukimannya.

Dalam sebuah pernyataan, Shaaban menjelaskan bahwa sejak kabinet Israel saat ini dibentuk pada akhir tahun 2022, pemerintah telah menyetujui pembangunan 103 lokasi permukiman baru.

Saat ini sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pada saat yang sama, peringatan dari pihak Palestina maupun komunitas internasional terus meningkat bahwa kebijakan tersebut akan semakin memperdalam isolasi geografis wilayah Palestina dan melemahkan peluang pembangunan serta perkembangan masyarakat Palestina.

Lembaga-lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagian besar negara di dunia menganggap permukiman-permukiman tersebut sebagai tindakan yang ilegal dan bertentangan dengan hukum serta perjanjian internasional. Namun, pemerintah Israel menolak penilaian tersebut dan tetap bersikeras mempertahankan keberadaannya di Tepi Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *