Gaza, Purna Warta – Kementerian Dalam Negeri Jalur Gaza mengeluarkan pernyataan yang mengumumkan gugurnya 5 perwira dan anggota kepolisian bersama seorang anak akibat serangan udara rezim Zionis di Gaza utara.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Jalur Gaza disebutkan bahwa:
akibat pemboman brutal oleh pesawat militer rezim pendudukan Zionis terhadap sebuah markas polisi di kawasan “al-Tuwam” di utara Jalur Gaza, lima perwira dan anggota kepolisian bersama seorang anak telah gugur sebagai syahid.
Menurut laporan IRNA pada hari Sabtu yang mengutip kantor berita Shahab, berdasarkan pengumuman kementerian tersebut, nama-nama korban adalah: Mayor Mohammad Fathi Musleh al-‘Ar, Mayor Rami Mohammad Ahmad al-Hanawi, Mayor Abdulhadi Zuhdi Awad Jarbu’, Letnan Salim Adel Dawud Haniyeh, Sersan Hani Hamdi Ibrahim al-Madhoun, serta seorang anak syahid bernama Saber Abdulrahman Jarbu’.
Pernyataan itu menambahkan bahwa dengan gugurnya mereka, jumlah polisi Gaza yang tewas sejak penerapan kesepakatan gencatan senjata pada Oktober tahun lalu meningkat menjadi 42 orang.
Kementerian Dalam Negeri Gaza dengan keras mengutuk kejahatan brutal rezim pendudukan terhadap aparat keamanan, dan menegaskan bahwa penargetan terencana terhadap polisi dan warga sipil bertujuan menciptakan perpecahan dan kekacauan di masyarakat Palestina, serta merupakan bentuk “kudeta” terhadap kesepakatan gencatan senjata dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum serta konvensi internasional.
Di akhir pernyataannya, kementerian tersebut menyatakan bahwa para mediator dan komunitas internasional bertanggung jawab atas berlanjutnya agresi ini, serta menyerukan tindakan segera dan tekanan menyeluruh agar rezim pendudukan menghentikan serangan terhadap polisi dan warga sipil di Jalur Gaza.
Kantor berita Palestina “Shahab” dalam laporannya menyebut bahwa tujuan serangan terhadap polisi di Gaza adalah untuk menciptakan kekacauan dan keruntuhan keamanan di wilayah tersebut.
Menurut laporan itu, kepolisian di Gaza bukan hanya lembaga keamanan, tetapi juga bertanggung jawab mengatur kehidupan sehari-hari, melindungi institusi, dan mengelola urusan sipil. Karena itu, penargetan terhadap aparat polisi dapat melemahkan kemampuan pengelolaan kehidupan harian, pelayanan publik, dan pemeliharaan ketertiban umum.
Shahab menuliskan bahwa serangan rezim pendudukan meningkat ketika polisi mulai menjalankan rencana untuk mengendalikan situasi keamanan dan menghadapi kekacauan.
Meski serangan terus berlanjut, pasukan polisi Gaza tetap melanjutkan aktivitas mereka untuk menjaga keamanan, mencegah memburuknya situasi, dan menghadapi ketidaktertiban.


