Al-Quds, Purna Warta – Otoritas Israel dilaporkan menahan seorang remaja laki-laki Palestina penyandang disabilitas autis, yang di dalam penahanan mengalami kekerasan dari para penjaga maupun tahanan lainnya.
Baca juga: Prajurit Israel yang Terlibat dalam Genosida Dilarang Masuk ke Republik Ceko
Menurut laporan harian Israel Haaretz, remaja Palestina autis berusia 14 tahun tersebut diculik dua minggu lalu oleh dinas keamanan internal Israel (Shin Bet) dan polisi rezim pendudukan, dengan tuduhan pelanggaran keamanan—tanpa rincian lebih lanjut.
Remaja tersebut, yang teridentifikasi berada dalam spektrum autisme dan memiliki disabilitas penuh, tinggal di wilayah tengah daerah pendudukan Israel dan diculik saat melakukan kunjungan keluarga ke Tepi Barat.
Pihak berwenang Israel telah melarang publikasi nama dan rincian penangkapannya.
Ibunya dan pengacaranya, yang sempat menemuinya di pusat penahanan, menyampaikan bahwa ia mengalami kekerasan fisik dan kondisi penahanan yang sangat keras.
Sang ibu menceritakan penggerebekan brutal oleh tentara Israel yang berujung pada penculikan anaknya:
“Mereka masuk ke kamar anak-anak sambil menodongkan senapan dan menyorotkan senter ke arah mereka. Anakku gemetar, tidak bisa berdiri karena ketakutan,” ujarnya.
Ia menambahkan,
“Mereka tidak mencari apa pun, hanya membuat kekacauan, lalu mengambil semua telepon dan komputer keluarga.”
Anak itu telah empat kali dihadapkan ke Pengadilan Anak di Kota Bat Yam, selatan Tel Aviv.
Dalam sidang terakhir pada 22 Oktober, Hakim Tal Levitas Ben Peretz menerima permintaan polisi untuk memperpanjang masa penahanan selama satu minggu, sementara banding yang diajukan pengacaranya, Jgal Dotan, ditolak.
Saja Misherqi Baransi, pengacara dari Komite Publik Menentang Penyiksaan di Israel, mengatakan bahwa ia mengunjungi anak autistik tersebut pada hari Senin lalu.
“Ia diborgol, dengan tangan diangkat ke atas kepalanya, dan diperlakukan layaknya tahanan keamanan, padahal tubuhnya kecil dan lemah,” katanya.
Menurut sang pengacara, remaja itu diperlakukan secara kejam dan merendahkan, dipukuli oleh penjaga dan tahanan lain, serta menjadi korban perundungan.
Pengacara Dotan menambahkan bahwa kliennya “memiliki tantangan dalam komunikasi dan orientasi”.
“Ia mengeluhkan kekerasan berat yang dilakukan oleh para penjaga di fasilitas penahanan Layanan Penjara Israel, serta kondisi yang tidak manusiawi,” katanya.
Dotan melanjutkan,
“Jenis kekerasan yang dia alami serupa dengan yang biasa dilaporkan oleh tahanan keamanan sejak 7 Oktober 2023. Tampaknya ia menjadi sasaran karena merupakan anak di bawah umur yang tidak berdaya. Bahkan dalam kondisinya, ia tidak bisa membuat para penjaga merasa iba.”
Kesaksian yang dikumpulkan oleh pengacara Palestina menunjukkan bahwa para tahanan mengalami penyiksaan sistematis di fasilitas Israel, termasuk pemukulan berat, kelaparan, penelantaran medis, dan perlakuan kejam lainnya.
Menurut data Perhimpunan Tahanan Palestina (PPS), sebanyak 80 warga Palestina telah meninggal dalam tahanan Israel sejak Oktober 2023.


