Perwakilan Iran: Tindakan AS dan Israel Merupakan Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Iran as

New York, Purna warta – Ali Bahreini, Duta Besar sekaligus Perwakilan Tetap Republik Islam Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, menegaskan bahwa tindakan Amerika Serikat dan Israel merupakan bentuk “kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Dalam pernyataannya pada sesi ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Bahreini mengatakan bahwa Iran selama satu tahun terakhir telah menghadapi serangkaian agresi paling berat dari Amerika Serikat dan Israel. Menurutnya, dampak tindakan tersebut mencakup perang langsung hingga tekanan ekonomi yang ditujukan untuk mengganggu keamanan dan stabilitas nasional Iran. Sesi ke-63 Dewan HAM PBB berlangsung di Jenewa pada 7 September hingga 7 Oktober 2026.

Ia menambahkan bahwa pihak-pihak yang dianggap sebagai musuh Iran, dengan menargetkan sekolah, pembangkit listrik, serta melakukan pembunuhan terhadap para pejabat, berupaya menghancurkan infrastruktur peradaban Iran. Bahreini menyatakan bahwa berdasarkan perspektif hukum internasional, tindakan-tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pernyataan tersebut merupakan posisi dan penilaian resmi yang disampaikan pemerintah Iran dalam forum Dewan HAM PBB.

Bahreini juga menyinggung kerusuhan yang terjadi pada Januari 2026 atau yang disebut dalam pemberitaan Iran sebagai kerusuhan bulan Dey 1404. Ia mengeklaim bahwa kerusuhan tersebut menjadi semakin keras akibat campur tangan asing dan penyelundupan senjata oleh pejabat Amerika Serikat, serta menyebutnya sebagai bagian dari skenario yang lebih luas untuk menciptakan ketidakstabilan di Iran. Klaim mengenai keterlibatan asing tersebut merupakan tuduhan pemerintah Iran; sumber PBB yang membahas kerusuhan tersebut mencatat adanya perbedaan tajam antara penjelasan pemerintah Iran dan temuan lembaga HAM internasional mengenai penyebab serta penanganan aksi-aksi tersebut.

Pernyataan Bahreini disampaikan ketika Dewan HAM PBB tengah membahas situasi HAM di Iran. Pada 17 September 2026, sebuah misi pencari fakta internasional yang didukung PBB menyatakan terdapat “alasan yang masuk akal” (reasonable grounds) untuk meyakini bahwa Amerika Serikat melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional dalam dua serangan udara di Iran. Salah satu kasus yang disoroti adalah serangan terhadap Sekolah Dasar Shajareh Tayyebeh di Minab, yang menurut laporan tersebut menewaskan lebih dari 150 orang, termasuk sekitar 120 anak. Misi tersebut juga menyoroti serangan di Lamerd yang menyebabkan korban sipil.

Perdebatan mengenai tanggung jawab atas serangan terhadap fasilitas sipil Iran juga semakin mendapat perhatian internasional. Laporan misi pencari fakta PBB mengenai serangan di Minab dan Lamerd menjadi salah satu perkembangan penting karena menyatakan adanya dasar yang masuk akal untuk menduga terjadinya kejahatan perang oleh Amerika Serikat. Pemerintah AS, menurut laporan Associated Press, menolak temuan tersebut dan mengkritik Dewan HAM PBB sebagai lembaga yang bias. Dengan demikian, status hukum akhir atas berbagai insiden tersebut masih merupakan persoalan yang diperdebatkan dan memerlukan proses investigasi serta akuntabilitas lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *