Paris, Purna Warta – Sebanyak 12 stan perusahaan Israel ditutup dalam pameran internasional pertahanan dan keamanan Eurosatory yang berlangsung di luar Paris, Perancis, di tengah meningkatnya penolakan di berbagai negara Eropa terhadap perang Israel di Jalur Gaza yang terkepung.
Penyelenggara pameran, Coges Events, menyatakan bahwa stan-stan tersebut ditutup karena “tidak memenuhi persyaratan partisipasi yang ditetapkan oleh otoritas Perancis.”
Dalam pernyataannya, penyelenggara menegaskan bahwa mereka wajib melaksanakan keputusan yang diambil oleh pemerintah Perancis. Kepala Coges Events, Charles Beaudouin, mengonfirmasi bahwa akibat keputusan tersebut, 12 stan harus ditutup.
Perancis sebelumnya telah melarang penampilan senjata ofensif Israel dalam penyelenggaraan Eurosatory 2026 dan membatasi partisipasi perusahaan Israel hanya pada peralatan serta produk yang berkaitan dengan pertahanan udara dan sistem pertahanan rudal balistik.
Namun, Kementerian Pertahanan Israel menyatakan bahwa paviliun-paviliun Israel tetap ditutup meskipun perusahaan-perusahaan terkait telah mematuhi apa yang mereka sebut sebagai “tuntutan berlebihan” dari pemerintah Prancis.
Meskipun stan milik tiga kontraktor militer besar Israel, termasuk Israel Aerospace Industries dan Rafael Advanced Defense Systems, tetap dibuka pada hari Senin, tidak satu pun dari mereka menampilkan model senjata secara terbuka, berbeda dengan peserta dari negara-negara lain.
Di luar lokasi pameran, para aktivis anti-perang menggelar aksi protes dengan meneriakkan slogan-slogan yang menentang imperialisme dan perang Israel di Gaza.
Perselisihan terbaru ini terjadi di tengah hubungan yang terus memanas antara Perancis dan Israel. Tahun lalu, Prancis mengakui negara Palestina, sementara dalam beberapa pekan terakhir dua menteri Israel dilarang memasuki wilayah Prancis.
Langkah penutupan stan tersebut dipandang oleh para pendukungnya sebagai pesan tegas terhadap kebijakan pemerintah Israel serta bentuk solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kebebasan dan martabat.
Dalam beberapa bulan terakhir, Spain, Ireland, dan sejumlah negara anggota European Union lainnya menyerukan agar Uni Eropa menangguhkan perjanjian kerja sama dengan Israel dengan alasan adanya pelanggaran berulang terhadap hukum internasional.
Negara-negara seperti Belgium, Slovenia, Finland, France, Ireland, Luxembourg, Portugal, dan Sweden termasuk yang mendukung inisiatif serupa.
Perjanjian Asosiasi Uni Eropa–Israel yang ditandatangani pada Juni 2000 memuat klausul hak asasi manusia yang mewajibkan kedua pihak menghormati hak-hak fundamental dan prinsip-prinsip demokrasi.
Hasil peninjauan terhadap perjanjian tersebut menunjukkan adanya indikasi yang jelas bahwa Israel tidak memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut.
Sejumlah negara anggota Uni Eropa juga menyerukan larangan perdagangan di seluruh Uni Eropa dengan permukiman Israel yang dianggap ilegal, di tengah terus meluasnya pembangunan permukiman dan penyitaan tanah Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Sementara itu, seruan untuk melarang Israel berpartisipasi dalam kompetisi olahraga dan kegiatan budaya internasional juga semakin menguat. Banyak pihak berpendapat bahwa Israel tidak seharusnya diizinkan mengikuti berbagai ajang global selama perang di Gaza masih berlangsung.


