Perancis Buka Penyelidikan Dugaan “Kejahatan Perang” atas Perlakuan Israel terhadap Aktivis Armada Bantuan Gaza

Perancis

Paris, Purna Warta – Prancis telah membuka penyelidikan terkait dugaan “kejahatan perang” dan “penyiksaan” menyusul perlakuan yang diduga dialami para aktivis Prancis yang berada di atas armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza oleh otoritas Israel.

Kantor Kejaksaan Nasional Antiterorisme Perancis (PNAT) pada Jumat mengumumkan bahwa penyelidikan tersebut dibuka atas permintaan pemerintah Perancis setelah sejumlah aktivis menuduh otoritas Israel melakukan perlakuan tidak manusiawi terhadap mereka setelah ditahan dalam operasi yang berlangsung bulan lalu.

Lebih dari 430 aktivis dari berbagai negara dilaporkan ikut serta dalam armada kemanusiaan yang bertujuan menembus blokade Israel terhadap Jalur Gaza dan menyalurkan bantuan kepada rakyat Palestina. Mereka ditahan setelah pasukan Israel melakukan operasi terhadap kapal-kapal tersebut di perairan internasional pada 18 Mei.

Peristiwa itu memicu reaksi internasional yang luas. Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, menuai kecaman setelah mengunggah sebuah video yang dianggap mengejek para aktivis yang ditahan. Dalam rekaman tersebut, para aktivis terlihat berlutut dalam barisan rapat dengan tangan terikat menggunakan pengikat plastik.

Menyusul insiden tersebut, Pemerintah Perancis melarang Ben-Gvir memasuki wilayah negaranya.

Sejumlah aktivis Perancis yang kembali ke negaranya pada 22 Mei menggambarkan pengalaman mereka sebagai tindakan yang keras dan merendahkan martabat manusia. Delapan warga negara Perancis yang ikut dalam armada tersebut kembali ke Paris setelah dibebaskan.

Mereka juga menyampaikan bahwa dua dari lebih dari 30 peserta asal Prancis masih menjalani perawatan di rumah sakit di Turki akibat kondisi yang dialami selama insiden tersebut.

Salah seorang aktivis mengaku mengalami pelecehan fisik ketika berada dalam tahanan. Ia menyatakan bahwa seorang tentara Israel menyentuh tubuhnya secara tidak pantas dan menamparnya di dalam sebuah kontainer gelap, sehingga menimbulkan ketakutan bahwa dirinya dapat menjadi korban kekerasan seksual.

Aktivis lainnya mengungkapkan bahwa para peserta yang ditahan dipaksa berada dalam posisi yang menurutnya merupakan “posisi tekanan”, yakni berlutut dengan dahi menyentuh lantai selama beberapa jam, sementara lagu kebangsaan Israel diputar berulang kali.

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, sebelumnya menyatakan bahwa perlakuan terhadap para aktivis armada bantuan tersebut “masih merupakan kemewahan dibandingkan dengan apa yang dialami warga Palestina di penjara-penjara Israel”.

Pada akhir April lalu, angkatan laut Israel juga melakukan operasi terhadap kapal-kapal yang tergabung dalam misi Musim Semi 2026 Armada Global Sumud di lepas pantai Yunani, Laut Mediterania. Misi tersebut bertujuan menembus blokade Gaza dan mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi penduduk wilayah tersebut. Dalam operasi itu, puluhan aktivis internasional dilaporkan ditahan.

Armada Global Sumud menyatakan bahwa para aktivis yang ditahan dalam operasi tanggal 26 April mengalami berbagai bentuk kekerasan seksual, pemukulan fisik, serta perlakuan yang merendahkan martabat selama berada dalam tahanan Israel.

Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu, pasukan Israel juga mencegat sekitar 40 kapal armada bantuan dan menahan lebih dari 450 peserta. Di antara mereka terdapat cucu mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela, aktivis lingkungan asal Swedia Greta Thunberg, serta anggota Parlemen Eropa Rima Hassan.

Sejumlah peserta yang kemudian dibebaskan melaporkan mengalami kekerasan fisik dan tekanan psikologis selama masa penahanan. Setelah itu, otoritas Israel mendeportasi para aktivis tersebut ke negara masing-masing.

Penyelidikan yang dibuka oleh otoritas Perancis diperkirakan akan berfokus pada dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional, termasuk tuduhan penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, serta kemungkinan pelanggaran terhadap hak-hak sipil para aktivis yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut. Hasil penyelidikan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya hukum yang lebih luas terkait berbagai insiden yang melibatkan armada bantuan menuju Gaza dalam beberapa tahun terakhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *