Al-Quds, Purna Warta – Seorang pemuda Palestina yang terluka saat diculik oleh pasukan Israel akhirnya meninggal dunia ketika berada dalam tahanan rezim tersebut.
Nasib dan keberadaan Ahmed Hamidat tidak diketahui secara jelas sejak ia ditembak dan dianiaya oleh pasukan Israel pada 30 September.
Menurut sumber-sumber setempat, Hamidat sedang mengemudikan mobil di sebuah jalan alternatif ketika pasukan Israel memerintahkannya untuk berhenti. Namun, ia diduga tidak menyadari perintah tersebut.
Ketika tiba di Desa Khan al-Ahmar, dekat al-Quds (Yerusalem), tentara Israel menyergap kendaraannya, melepaskan tembakan, kemudian melakukan penganiayaan fisik terhadapnya.
Sejak kejadian itu, keluarganya tidak menerima informasi apa pun mengenai kondisi maupun keadaan kesehatannya.
Pada Minggu, keluarga Hamidat diberi tahu bahwa ia telah meninggal dunia saat berada dalam tahanan Israel. Kini, mereka berupaya memperoleh informasi mengenai keadaan yang melatarbelakangi kematiannya serta memastikan apakah jenazahnya akan dikembalikan kepada keluarga.
Abdul-Ghani al-Attari, kepala Kamar Dagang dan Industri Ramallah dan al-Bireh, bersama sejumlah pejabat lainnya dari lembaga tersebut, menyampaikan kesedihan atas kematian Hamidat serta menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada ayah dan keluarganya.
Ribuan warga Palestina dilaporkan mendekam di penjara-penjara Israel. Kelompok-kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa Israel melanggar hak dan kebebasan para tahanan sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa.
Para tahanan Palestina ditahan di fasilitas-fasilitas Israel dalam kondisi yang sangat buruk, dengan fasilitas kebersihan yang tidak memadai. Mereka juga menghadapi penyiksaan sistematis, pelecehan, dan penindasan.
Menurut Pusat Studi Tahanan Palestina, sekitar 60 persen tahanan Palestina yang berada dalam tahanan Israel menderita penyakit kronis. Sebagian dari mereka meninggal dunia selama masa penahanan atau tidak lama setelah dibebaskan akibat seriusnya masalah kesehatan yang mereka alami.


