Gaza, Purna Warta – Setidaknya 295 reporter dan pekerja media telah dipastikan tewas dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, kata PBB, menyatakan wilayah tersebut berbahaya bagi jurnalis.
Baca juga: Anggota Parlemen Diberi Pengarahan tentang Pembicaraan Iran-AS dan Perkembangan Diplomatik
Kantor Hak Asasi Manusia PBB di wilayah Palestina yang diduduki menyatakan pada hari Minggu bahwa Gaza telah menjadi tempat paling berbahaya di dunia bagi jurnalis, dengan setidaknya 295 pekerja media yang terverifikasi tewas dalam serangan Israel sejak awal perang.
Dalam sebuah unggahan di X, kantor tersebut menyerukan tindakan segera di luar sekadar kecaman, menuntut pertanggungjawaban, perlindungan jurnalis, dan akses media independen ke wilayah yang terkepung tersebut.
“Gaza adalah tempat paling berbahaya di dunia bagi jurnalis,” kata kantor tersebut.
Badan PBB tersebut mencatat bahwa mereka telah memverifikasi kematian 295 jurnalis dalam serangan Israel di Gaza, jumlah yang mengejutkan yang menggarisbawahi penargetan sistematis terhadap para profesional media.
Badan PBB itu juga menyoroti bencana kemanusiaan yang lebih luas, menyatakan bahwa sejak 7 Oktober 2023, perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza telah mengakibatkan puluhan ribu kematian dan luka-luka warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan.
Pernyataan itu disampaikan pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, dengan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk menggambarkan perang tersebut sebagai “jebakan mematikan bagi media.”
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah berulang kali menuduh Israel sengaja menyerang jurnalis dan keluarga mereka, serta kantor-kantor media, dalam upaya untuk membungkam liputan kekejaman di Gaza.
Rezim Israel tidak mengizinkan media independen asing untuk memasuki Jalur Gaza, mengendalikan semua aliran informasi dan secara rutin memblokir pekerjaan wartawan Palestina.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB mendesak komunitas internasional untuk melampaui kecaman verbal dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan akuntabilitas atas pembunuhan tersebut, melindungi jurnalis dari bahaya lebih lanjut, dan memberikan akses tanpa hambatan kepada media independen untuk mendokumentasikan kejahatan yang terjadi di Gaza.


