New York, Purna Warta – Sekelompok pakar independen yang ditugaskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa Israel terus melakukan genosida di Jalur Gaza yang terkepung meskipun “gencatan senjata” telah disepakati tahun lalu. Sementara itu, berbagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan juga terdokumentasi di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam laporan terbaru yang dirilis pada Senin, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki menyatakan bahwa di Gaza, otoritas dan pasukan Israel “terus melakukan tindakan genosida bahkan setelah apa yang disebut sebagai perjanjian gencatan senjata, dengan maksud menghancurkan rakyat Palestina, seluruhnya atau sebagian.”
Ketua komisi, Srinivasan Muralidhar, mengatakan, “Perluasan kendali teritorial Israel di Gaza terus mengakibatkan terbunuh dan terlukanya warga sipil Palestina yang mendekati atau melintasi Garis Kuning.”
Garis tersebut menandai batas wilayah yang seharusnya menjadi tempat penarikan pasukan Israel berdasarkan tahap pertama “gencatan senjata” Gaza, yang mulai berlaku pada Oktober tahun lalu.
Namun, dengan melanggar apa yang disebut sebagai gencatan senjata tersebut, Israel telah memperluas wilayah pendudukannya di Gaza dari 53 persen menjadi sedikitnya 60 persen.
Komisi itu juga menyoroti enam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh penjaga Israel terhadap tahanan laki-laki asal Gaza di penjara militer Sde Teiman.
Kejahatan Perang dan Kekerasan Seksual di Tepi Barat
Laporan tersebut menyatakan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat yang diduduki, termasuk pemusnahan, penganiayaan, penyiksaan, pemerkosaan, serta bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya.
Komisi itu menegaskan bahwa situasi di Tepi Barat telah memburuk secara drastis sejak dimulainya perang genosida Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023. Komisi mencatat bahwa warga Palestina di Tepi Barat menjadi sasaran “berdasarkan kewarganegaraan, ras dan etnis, jenis kelamin, serta usia mereka.”
Laporan PBB tersebut mendokumentasikan kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh penjaga penjara dan tentara Israel terhadap tahanan Palestina dari Tepi Barat sejak Oktober 2023. Dalam salah satu kasus, penjaga perempuan dilaporkan melakukan pemeriksaan tubuh dengan menelanjangi seorang perempuan Palestina yang sedang hamil.
Menurut hasil penyelidikan, seorang tahanan perempuan lainnya dipukuli oleh penjaga, menjadi sasaran hinaan bernuansa seksis, serta tidak diberi akses ke toilet dan pembalut wanita.
Komisi tersebut menyatakan bahwa pihaknya mendokumentasikan bukti-bukti kejahatan secara terperinci dan cermat guna memperkuat upaya meminta pertanggungjawaban para pelaku.
Temuan-temuan tersebut dapat digunakan oleh jaksa di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atau di yurisdiksi hukum lainnya dalam upaya menegakkan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
PBB Desak Israel Mengakhiri Pendudukan Ilegal
Komisi tersebut mendesak masyarakat internasional untuk menekan Israel agar mematuhi pendapat nasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024, serta segera mengakhiri pendudukan ilegal atas wilayah Palestina dan menarik seluruh pemukim beserta permukiman mereka.
“Pada dasarnya, Israel harus menghentikan dan membatalkan penyitaan serta pengambilalihan properti Palestina, menghentikan penetapan lahan Palestina untuk keperluan militer, dan mengembalikan seluruh tanah yang disita kepada pemiliknya yang sah, yaitu warga Palestina,” demikian pernyataan dalam laporan PBB tersebut.
Sejak Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza pada Oktober 2023, Tepi Barat juga mengalami peningkatan berkelanjutan dalam operasi penggerebekan militer Israel dan serangan para pemukim. Kondisi ini berlangsung bersamaan dengan perluasan pos-pos permukiman ilegal, pembangunan jalan yang dikhususkan bagi para pemukim, serta pembatasan pergerakan warga Palestina yang semakin ketat.
Negara-negara Barat menghadapi kritik karena dinilai gagal mengambil tindakan nyata untuk menghentikan genosida Israel di Gaza dan membendung kekerasan yang dilakukan para pemukim di Tepi Barat.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, perang genosida Israel telah menewaskan lebih dari 74.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 174.000 orang lainnya di wilayah yang terkepung tersebut sejak Oktober 2023.
Dalam periode yang sama, pasukan Israel dan para pemukim telah menewaskan lebih dari 1.210 warga Palestina serta melukai sekitar 13.350 orang lainnya di Tepi Barat yang diduduki.


