Al-Quds, Purna Warta – Menurut pemberitaan di Israel, Bezalel Smotrich menyerukan penghapusan total pemisahan berbagai wilayah di Tepi Barat dan mengakhiri pembagian kawasan yang ada saat ini. Ia juga mengklaim bahwa “Tanah Israel sepenuhnya adalah milik Israel.
Dalam pidatonya pada sebuah acara di Yerusalem pendudukan, ia menyatakan bahwa batas administratif antara wilayah A, B, dan C yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian Oslo harus dihapus secara permanen. Menurutnya, mempertahankan pembagian tersebut menjadi penghalang bagi keamanan Israel.
Pernyataan ini disampaikan di tengah laporan mengenai berlanjutnya kekerasan para pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat, wilayah yang hampir setiap hari mengalami ketegangan dan bentrokan. Dalam salah satu insiden, seorang remaja Palestina dilaporkan tewas akibat tindakan tentara Israel.
Smotrich juga mengungkapkan adanya sebuah rencana yang menurutnya telah diajukan kepada Benjamin Netanyahu untuk “menghapus pembagian wilayah tersebut” dan meminta agar rencana itu disetujui dalam kabinet. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari “transformasi situasi di Tepi Barat”.
Dalam acara yang sama, Itamar Ben-Gvir juga menyampaikan pidato yang mendukung kebijakan garis keras, termasuk gagasan mengenai dorongan migrasi warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat.
Pernyataan kontroversial ini muncul ketika sebagian masyarakat internasional masih menegaskan bahwa pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan merupakan tindakan ilegal dan dianggap sebagai hambatan bagi proses perdamaian.
Wilayah Tepi Barat dibagi menjadi Area A, B, dan C berdasarkan Perjanjian Oslo yang ditandatangani pada dekade 1990-an antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Area A berada di bawah administrasi sipil dan keamanan Palestina, Area B berada di bawah administrasi sipil Palestina dengan kontrol keamanan bersama, sedangkan Area C berada di bawah kontrol penuh Israel.
Permukiman Israel di Tepi Barat terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai laporan internasional mencatat pembangunan unit-unit hunian baru, perluasan infrastruktur permukiman, serta peningkatan jumlah pos-pos permukiman di sejumlah wilayah Tepi Barat.
Baca juga: 17 Tentara Zionis Terluka dalam Serangan Hizbullah
Di saat yang sama, bentrokan antara pasukan Israel, pemukim, dan warga Palestina sering terjadi di kota-kota seperti Jenin, Nablus, Hebron, dan Ramallah. Operasi militer, penggerebekan, serta penutupan akses jalan juga dilaporkan berlangsung secara berkala di kawasan tersebut.
Mahkamah Internasional dan sejumlah resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa sebelumnya menyebutkan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak memiliki dasar hukum menurut hukum internasional. Namun pemerintah Israel mempertahankan kebijakan yang mendukung keberadaan dan perluasan permukiman di Tepi Barat.
Selain isu keamanan, Tepi Barat juga menghadapi persoalan administratif dan ekonomi, termasuk pembatasan mobilitas, pemeriksaan militer di pos-pos pemeriksaan, serta sengketa kepemilikan tanah antara warga Palestina, otoritas Israel, dan kelompok pemukim.


