Menteri Ekstremis Israel Terapkan Kebijakan Apartheid Bernuansa Balas Dendam terhadap Tahanan Palestina

Ifrathi

Al-Quds, Purna Warta – Menurut laporan Kantor Berita Shehab, Hassan Abd Rabbo mengatakan bahwa langkah dan keputusan ekstrem yang diumumkan oleh Menteri Ekstremis Israel, Ben Gvir merupakan bagian dari kampanye permusuhan terencana terhadap para tahanan Palestina. Selama lebih dari dua tahun, Ben Gvir terus berupaya memperketat pengepungan terhadap kehidupan sehari-hari para tahanan di penjara serta memperburuk kondisi penahanan mereka.

Baca juga: Warga Palestina yang Mengungsi Kedinginan di Tenda Terendam Banjir

Pakar isu tahanan Palestina itu menilai tindakan Ben Gvir, termasuk pendirian pusat-pusat penahanan, penerapan kebijakan berbasis pembunuhan dan penyiksaan, penggunaan sel isolasi, penghilangan paksa terhadap tahanan, serta laporan mengenai rencananya membangun penjara-penjara baru yang dikelilingi buaya, sebagai bukti baru atas kebencian buta dan ketiadaan total standar kemanusiaan dari kabinet pendudukan.

Ia menambahkan bahwa Menteri Ekstremis Israel tersebut tidak berhenti pada pelanggaran-pelanggaran itu saja, tetapi juga mendukung rancangan undang-undang untuk mengeksekusi tahanan Palestina. Rancangan tersebut dinilai sebagai puncak dari rangkaian panjang kebijakan dan kejahatan terhadap para tahanan, dalam kerangka upaya mengeksploitasi penderitaan mereka demi meraih keuntungan elektoral di dalam rezim “Israel”.

Abd Rabbo menyerukan pengambilan sikap nasional yang terpadu untuk menghadapi kebijakan apartheid tersebut, serta mendorong langkah hukum dan diplomatik guna menuntut pertanggungjawaban para pemimpin pendudukan atas kejahatan mereka terhadap para tahanan. Ia menegaskan bahwa kelanjutan pendekatan rasis ini menuntut konfrontasi politik dan rakyat yang serius demi membela para tahanan dan menjaga martabat kemanusiaan mereka.

Baca juga: Pakar PBB Desak Inggris Lindungi Nyawa dan Hak Pemogok Lapar Palestine Action

Rancangan undang-undang eksekusi tahanan Palestina yang diajukan atas usulan Ben Gvir telah memperoleh persetujuan awal dalam pembacaan pertama di Knesset, namun masih memerlukan persetujuan dalam dua pembacaan berikutnya untuk menjadi undang-undang yang mengikat.

Rancangan tersebut memicu reaksi luas, karena para analis menilainya sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak tahanan serta eskalasi pembatasan ketat terhadap mereka, terutama di tengah meningkatnya serangan Israel terhadap warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *