Gaza, Purna Warta – Terjadi ledakan di Jalur Patroli Israel di Jalur Gaza. Militer Israel pada hari ini (Rabu) menyatakan bahwa kendaraan tersebut sedang menjalankan operasi militer di kawasan itu, dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui waktu pemasangan bom tersebut.
Baca juga: Pernyataan Hamas Terkait Ledakan di Wilayah Rafah
Media-media Israel melaporkan bahwa penyelidikan difokuskan pada kemungkinan apakah bom itu dipasang sebelum diberlakukannya gencatan senjata atau justru diaktifkan setelahnya.
Menanggapi insiden tersebut, kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuduh Gerakan Perlawanan Islam Hamas telah melanggar perjanjian gencatan senjata. Dalam sebuah pernyataan, kantor Netanyahu mengklaim bahwa “niat dan pelanggaran Hamas hari ini telah terbukti melalui ledakan bom dan luka yang dialami perwira Israel.”
Netanyahu juga menyatakan bahwa rezim Israel akan memberikan “tanggapan yang sepadan” atas insiden tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Hamas belum mengeluarkan tanggapan resmi atas tuduhan Israel tersebut.
Baca juga: Israel Setujui 126 Unit Permukiman Ilegal di Permukiman Tepi Barat yang Dikosongkan pada 2005
Berdasarkan ketentuan tahap pertama perjanjian gencatan senjata, wilayah Rafah masih berada di bawah kendali pasukan Israel, dan sekitar 53 persen dari luas Jalur Gaza—dalam kerangka yang disebut sebagai “garis kuning”—tetap berada di bawah kontrol rezim Zionis.
Sesuai dengan perkembangan tahapan tiga fase perjanjian tersebut, pasukan Israel dijadwalkan akan secara bertahap mundur dari wilayah-wilayah tersebut.


