Al-Quds, Purna Warta – Perempuan Palestina yang ditahan di sebuah pusat penahanan di wilayah utara kawasan pendudukan Israel dilaporkan mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk kekerasan fisik dan pemaksaan pelepasan penutup kepala, menurut sebuah kelompok advokasi tahanan Palestina.
Kantor Media Tahanan Palestina dalam pernyataan yang dirilis pada Senin menyebutkan bahwa para penjaga di Penjara Damon, yang terletak di kota pelabuhan Haifa, memaksa para tahanan perempuan keluar ke halaman penjara, memerintahkan mereka duduk di tanah, melepaskan penutup kepala mereka, serta melakukan pemukulan.
Kelompok pembela hak asasi manusia tersebut juga melaporkan bahwa anjing-anjing dilepaskan terhadap para tahanan perempuan Palestina dan granat kejut digunakan terhadap mereka. Tindakan tersebut dikecam sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap seluruh hukum dan norma kemanusiaan internasional.
Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa sejumlah tahanan mengalami luka-luka akibat kekerasan tersebut, yang dilaporkan terjadi dalam empat insiden terpisah sepanjang bulan Desember.
Kantor Media Tahanan Palestina menegaskan bahwa Israel bertanggung jawab penuh atas keselamatan para tahanan perempuan dan memperingatkan bahaya yang ditimbulkan oleh apa yang mereka sebut sebagai pola penindasan yang terus berlangsung.
Lembaga tersebut mendesak organisasi hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional untuk segera mengambil tindakan guna menghentikan pelanggaran yang terus meningkat terhadap perempuan yang ditahan di Penjara Damon.
Organisasi pembela hak-hak tahanan Palestina juga melaporkan bahwa sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023, berbagai kesaksian telah didokumentasikan yang menunjukkan meningkatnya praktik penyiksaan.
Baca juga: Usulan Penyelidikan untuk Mengkaji Hubungan Militer Prancis dengan Israel
Menurut laporan tersebut, tindakan-tindakan itu dimulai sejak penangkapan, berlanjut selama proses interogasi, dan terus berlangsung selama masa penahanan.
Otoritas Israel dilaporkan telah menerapkan metode dan alat yang menjadikan penyiksaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari para tahanan, sebuah praktik yang disebut meningkat secara signifikan sejak Oktober 2023.


