Gaza, Purna Warta – Hamas mengatakan bahwa Israel tengah melakukan “kejahatan keji” dengan menahan ratusan jenazah warga Palestina—sebagian bahkan sudah berpuluh-puluh tahun—seraya menyerukan komunitas internasional untuk turun tangan.
Baca juga: Israel Membiarkan 10 Warga Palestina Lapar Hingga Tewas di Gaza, Korban Meningkat Jadi 313
Dalam pernyataan pada Rabu, gerakan perlawanan Palestina itu menegaskan bahwa otoritas Israel saat ini menahan sedikitnya 726 jenazah warga Palestina, menyebutnya sebagai “kejahatan keji dan pelanggaran terang-terangan terhadap seluruh hukum dan norma internasional.”
Hamas menambahkan bahwa “kebijakan tidak manusiawi” ini semakin meningkat sejak Israel melancarkan kampanye genosidanya di Gaza pada 7 Oktober 2023.
“Angka ini mencerminkan kasus yang terdokumentasi, sementara masih ada para syuhada di Gaza yang belum terhitung, sehingga memperbesar skala dan kengerian kejahatan ini,” lanjut pernyataan itu.
Hamas mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menekan Israel di semua forum internasional agar mengakhiri praktik yang dikenal sebagai “Pemakaman Bernomor”.
Dalam sistem ini, kuburan tanpa nama diberi batas batu, masing-masing hanya dilengkapi dengan pelat logam bernomor, sementara catatan detailnya disimpan oleh otoritas militer Israel.
Baca juga: Jajak Pendapat: 76% Warga Israel Nyatakan Tidak Ada “Orang Tak Bersalah” di Gaza
Pada September 2019, Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa komandan militer dapat menahan jenazah warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel untuk sementara waktu, guna digunakan sebagai “alat tawar-menawar” dalam negosiasi di masa depan.
Sejak itu, organisasi-organisasi HAM telah meluncurkan kampanye nasional untuk menekan pengadilan dan otoritas rezim agar mengembalikan jenazah tersebut kepada keluarga mereka.
Hamas kembali menegaskan bahwa merupakan “hak sah rakyat Palestina untuk menghormati para syuhada mereka, yang akan selalu menjadi mercusuar pengorbanan serta pembela tanah air dan situs-situs suci.”


