Jumlah Jurnalis yang Tewas di Gaza Capai 232 Akibat Serangan Israel

Gaza, Purna Warta  – Kantor Media Pemerintah Gaza mengumumkan bahwa jumlah jurnalis yang tewas dalam serangan Israel sejak Oktober 2023 telah mencapai 232, menyusul pembunuhan jurnalis foto Adam Abu Harbid.

Baca juga: Prancis Akan Mengakui Negara Palestina, Bikin Rezim Israel Marah

Abu Harbid tewas dalam serangan helikopter Israel yang menargetkan sebuah tenda di dekat pasar Al-Yarmouk di Kota Gaza, sumber medis mengatakan kepada Anadolu, Kamis.

Tiga kerabatnya juga tewas dalam serangan itu, sementara istri dan anak-anaknya terluka.

Abu Harbid bekerja sama dengan berbagai media lokal dan internasional.

Kantor Media Pemerintah Gaza mengecam tindakan sengaja rezim Israel yang menargetkan jurnalis Palestina sebagai kebijakan pembunuhan sistematis.

“Kami mengutuk sekeras-kerasnya penargetan, pembunuhan, dan pembunuhan sistematis terhadap jurnalis Palestina oleh pendudukan Israel,” demikian pernyataan kantor tersebut.

Mereka mendesak Federasi Jurnalis Internasional, Persatuan Jurnalis Arab, dan organisasi media di seluruh dunia untuk mengecam pembunuhan tersebut.

“Kami menganggap pendudukan Israel, pemerintah AS, dan negara-negara yang terlibat dalam genosida—seperti Inggris, Jerman, dan Prancis—bertanggung jawab penuh atas kejahatan keji dan brutal ini,” katanya.

Sejak Israel melancarkan kampanye brutalnya di Gaza pada 7 Oktober 2023, selain 232 jurnalis tewas lebih dari 59.500 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut otoritas kesehatan setempat.

Baca juga: Hamas Katakan telah Ajukan Tanggapan atas Proposal Gencatan Senjata Gaza

Perang telah menghancurkan infrastruktur Gaza, melumpuhkan sistem kesehatannya, dan memicu kelaparan yang meluas.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga sedang diadili di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *