Al-Quds, Purna Warta – Gerakan Jihad Islam Palestina mengumumkan bahwa mereka bertanggung jawab atas operasi anti-Israel di Jenin dan menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan respons yang wajar terhadap kejahatan yang terus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.
Menurut laporan Kantor Berita Shehab, Gerakan Jihad Islam Palestina mengeluarkan pernyataan terkait operasi di Jenin yang mengakibatkan dua tentara Israel mengalami luka-luka.
Dalam pernyataannya, Jihad Islam menegaskan bahwa operasi yang dilakukan oleh Brigade Jenin terhadap pasukan pendudukan merupakan balasan atas tindakan dan kejahatan yang terus-menerus dilakukan oleh Israel.
Gerakan tersebut juga mengecam penyitaan aset milik UNRWA di wilayah Kafr Aqab oleh otoritas Israel. Menurut Jihad Islam, penyitaan aset UNRWA merupakan upaya baru untuk mengambil alih tanah Palestina dan memperkuat proses aneksasi wilayah.
Dalam perkembangan terkait, surat kabar Israel Haaretz mengutip sumber-sumber yang mengetahui masalah tersebut dan melaporkan bahwa militer Israel telah memulai pembangunan sebuah pangkalan militer di Kota Jenin. Menurut laporan itu, ini merupakan pertama kalinya pembangunan pangkalan militer semacam itu dilakukan sejak penandatanganan Oslo Accords.
Sementara itu, Brigade Jenin yang berafiliasi dengan Saraya Al-Quds mengumumkan bahwa mereka telah kembali menjalin komunikasi dengan salah satu unit operasionalnya dan secara resmi mengaku bertanggung jawab atas serangan terbaru terhadap pasukan Israel.
Dalam pernyataan tersebut disebutkan:
“Setelah kembali menjalin komunikasi dengan salah satu formasi tempur kami di Brigade Jenin, para pejuang kami dari unit teknik mengonfirmasi bahwa pagi ini mereka berhasil menargetkan sebuah patroli militer Israel menggunakan bom rakitan yang sebelumnya telah dipersiapkan dengan mekanisme peledakan kendali jarak jauh.”
Menurut pernyataan itu, operasi tersebut mengakibatkan korban di pihak pasukan Israel.
Brigade Jenin juga menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan bagian dari taktik lapangan baru yang baru-baru ini diterapkan oleh kelompok perlawanan untuk menghadapi tantangan dan ancaman yang, menurut mereka, ditimbulkan oleh pasukan pendudukan serta pihak-pihak yang bekerja sama dengan mereka di kawasan tersebut.


