Israel Tewaskan Lima Warga Palestina Lagi di Gaza di Tengah Pelanggaran Gencatan Senjata

More Palestinian

Gaza, Purna Warta – Serangan udara dan tembakan Israel telah menewaskan sedikitnya lima warga Palestina di Jalur Gaza yang terkepung, ketika rezim tersebut meningkatkan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata dengan faksi-faksi perlawanan Palestina.

Dalam insiden pertama, serangan udara menghantam dua orang yang tengah mengendarai sepeda listrik di Deir al-Balah, Gaza tengah, pada Selasa.

Kemudian, tembakan pesawat nirawak (drone) Israel menewaskan seorang perempuan di Deir al-Balah, sementara pasukan rezim menembak mati seorang pria di Khan Yunis, Gaza selatan. Seorang pria lainnya tewas akibat tembakan Israel di Jabalia, Gaza utara.

Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan pada Selasa bahwa pasukan Israel telah melanggar perjanjian “gencatan senjata” sebanyak 1.620 kali di Gaza, menewaskan sedikitnya 573 orang dan melukai 1.553 lainnya sejak perjanjian tersebut mulai berlaku pada Oktober tahun lalu. Kantor tersebut menambahkan bahwa 292 korban di antaranya adalah anak-anak, perempuan, dan lanjut usia.

Di Kota Gaza, puluhan warga Palestina berkumpul dalam pemakaman tiga orang yang tewas ketika serangan udara Israel menghantam sebuah gedung apartemen pada Senin malam.

Sejak agresi genosida terhadap Gaza pada 7 Oktober 2023, entitas pendudukan telah menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 171.000 lainnya, yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.

Pada Januari, pemerintahan Trump mengumumkan dimulainya tahap kedua gencatan senjata, di mana para pihak dijadwalkan untuk merundingkan tata kelola dan rekonstruksi wilayah yang hancur tersebut.

Namun, sejumlah isu utama—termasuk penarikan pasukan Israel dari lebih dari 50 persen wilayah Gaza yang mereka duduki—masih belum terselesaikan, sementara gencatan senjata yang rapuh itu terus diwarnai kekerasan yang hampir terjadi setiap hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *