Al-Quds, Purna Warta – Israel telah menghancurkan puluhan toko milik warga Palestina di pinggiran sebuah kota di tenggara al-Quds guna membuka jalan bagi pembangunan jalan yang akan melayani permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Pembongkaran tersebut, yang menargetkan bangunan seperti tempat pencucian mobil, toko besi tua, dan kios sayur, terjadi pada Selasa di kota Al-Eizariya. Sebagian pemilik usaha menerima pemberitahuan pengosongan kurang dari sepekan sebelumnya.
Kelompok hak asasi manusia dan Otoritas Palestina menyatakan bahwa jalan terowongan dan jalur pengalihan yang direncanakan itu akan mengalihkan lalu lintas Palestina dari jalan raya utama Israel yang menghubungkan permukiman-permukiman Israel di Tepi Barat dengan al-Quds, sehingga secara efektif memutus akses pengendara Palestina dari sebagian besar wilayah tersebut.
“Pertokoan yang dihancurkan adalah lokasi tempat Israel berencana membangun jalan baru yang akan mengalihkan seluruh lalu lintas Palestina sehingga mereka dapat menutup seluruh kawasan E1 bagi warga Palestina,” kata Hagit Ofran, direktur kelompok anti-permukiman Peace Now.
Proyek kontroversial E1 Israel di dekat al-Quds mencakup sekitar 12 kilometer persegi dan melibatkan sekitar 3.400 unit permukiman bagi pemukim Israel di Tepi Barat.
Proyek tersebut membentang dari pinggiran al-Quds hingga jauh ke wilayah pendudukan, mengisolasi kota Ramallah dan Bethlehem serta membatasi pergerakan warga Palestina dari utara ke selatan. Proyek itu secara luas dipandang sebagai upaya untuk menggagalkan pembentukan negara Palestina.
Para pengacara telah mengajukan banding atas pembongkaran tersebut hingga ke Mahkamah Agung Israel, namun penghancuran tetap dilanjutkan.
Mohammad Abu Ghalieh, pemilik toko berusia 48 tahun, mengatakan dirinya terpukul mendapati seluruh hasil kerja kerasnya lenyap. “Empat puluh delapan tahun bekerja siang dan malam untuk membangun sesuatu bagi anak-anak dan dirinya sendiri, dan dalam satu hari satu malam, semuanya hilang,” katanya.
Daoud al-Jahalin, kepala dewan desa terdekat, mengatakan lebih dari 200 keluarga akan kehilangan sumber penghasilan akibat tindakan tersebut.
Warga Palestina mengatakan hampir mustahil memperoleh izin pembangunan yang sah dari otoritas Israel, sementara permukiman Israel terus berkembang dengan cepat.
Lebih dari 700.000 warga Israel kini tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Tepi Barat dan al-Quds Timur pada 1967.
Komunitas internasional menganggap permukiman tersebut ilegal berdasarkan hukum internasional dan Konvensi Jenewa karena dibangun di atas wilayah pendudukan.
Dewan Keamanan PBB telah mengecam aktivitas permukiman Israel melalui berbagai resolusi.


