Hamas Peringatkan Persetujuan Israel atas Pembangunan 576 Unit Permukiman Baru di Tepi Barat

Hamas 12

Gaza, Purna Warta – Gerakan Hamas memperingatkan dampak dari persetujuan otoritas Israel atas pembangunan 576 unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki. Hamas menilai keputusan tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang dipercepat untuk memperluas permukiman, memaksakan realitas baru di lapangan, serta mendorong proyek aneksasi, pengusiran, dan penguasaan tanah Palestina.

Pejabat Hamas Abdul Rahman Shadid dalam pernyataan pers mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan “eskalasi agresi dan teror terhadap tanah serta rakyat Palestina”. Ia menegaskan bahwa kebijakan itu mencerminkan tekad pemerintah Israel yang berhaluan ekstrem untuk melanjutkan proyek aneksasi, pengusiran penduduk, dan ekspansi permukiman guna menguasai seluruh wilayah Tepi Barat.

Ia menambahkan bahwa percepatan aktivitas permukiman akan dihadapi dengan peningkatan keteguhan dan ketahanan rakyat Palestina. Menurutnya, perlawanan tidak akan melepaskan satu jengkal pun tanah Palestina, dan keteguhan rakyat Palestina menjadi “benteng kokoh” terhadap upaya perubahan realitas di lapangan.

Hamas menegaskan bahwa perlawanan akan terus mempertahankan hak dan tanah Palestina serta menggagalkan seluruh proyek permukiman dan proses “Yahudisasi” wilayah. Gerakan itu juga menyatakan bahwa proyek tersebut tidak akan memberikan legitimasi apa pun kepada Israel. Setiap keputusan pembangunan permukiman baru disebut sebagai “kejahatan politik” dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional yang harus dituntut dan dipertanggungjawabkan oleh para pemimpin Israel serta kelompok pemukim.

Selain itu, Hamas menyerukan peningkatan konfrontasi, penguatan ketahanan rakyat di lapangan, serta intensifikasi aksi di titik-titik kontak untuk menghadapi kebijakan perampasan tanah dan ekspansi permukiman.

Hamas juga meminta komunitas internasional, lembaga-lembaga PBB, dan organisasi global untuk tidak berhenti pada kecaman verbal, melainkan mengambil langkah nyata guna menghentikan kebijakan permukiman dan aneksasi, serta mengakhiri serangan berkelanjutan terhadap rakyat Palestina, tanah mereka, dan tempat-tempat suci mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *