Gaza, Purna Warta – Gerakan perlawanan Palestina Hamas mengecam pembunuhan dan penyiksaan sistematis terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara Israel sebagai “kejahatan perang yang sepenuhnya jelas,” serta mendesak komunitas internasional untuk bertindak.
Dalam pernyataan pada Kamis, Hamas menuduh Israel secara sengaja mengubah fasilitas penahanannya menjadi tempat terjadinya pembunuhan dan penyiksaan sistematis terhadap para tahanan Palestina.
Hamas menegaskan bahwa sejak rezim pendudukan melancarkan perang genosidal di Jalur Gaza yang terkepung pada Oktober 2023, puluhan tahanan Palestina telah dibunuh dan banyak lainnya mengalami perlakuan kejam dalam sebuah kampanye penindasan yang terorganisir.
Menurut Hamas, setidaknya 94 warga Palestina telah meninggal dalam tahanan Israel sejak Oktober 2023, sementara para penyintas dan kelompok hak asasi manusia melaporkan penyiksaan mengejutkan, termasuk pemukulan berat, penyiraman air mendidih, serangan anjing, kekerasan seksual, serta penolakan terhadap makanan, tidur, dan perawatan medis.
“Ini mencerminkan pendekatan kriminal yang terorganisir yang telah menjadikan penjara-penjara ini sebagai tempat pembunuhan langsung untuk menghabisi rakyat kami,” bunyi pernyataan tersebut.
Hamas juga mengecam praktik-praktik Israel itu sebagai “kejahatan perang penuh menurut hukum kemanusiaan internasional yang mengungkap sifat brutal rezim pendudukan (Israel).”
Gerakan perlawanan yang berbasis di Gaza itu juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi-organisasi hak asasi internasional, dan komunitas global untuk menekan Israel agar menghentikan pelanggaran tersebut dan menjamin hak-hak para tahanan sesuai hukum internasional.
Perkiraan saat ini menunjukkan bahwa lebih dari 10.000 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, ditahan di penjara-penjara Israel.
Israel telah membunuh hampir 70.000 warga Palestina dan melukai sedikitnya 170.000 lainnya di Jalur Gaza sejak Oktober 2023, ketika rezim itu melancarkan perang genosidal terhadap wilayah tersebut.


