Al-Quds, Purna Warta – Hamas mengecam keras pembunuhan seorang bayi Palestina berusia tujuh bulan oleh pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki. Gerakan perlawanan Palestina tersebut menegaskan bahwa tindakan itu tidak akan mengurangi tekad rakyat Palestina untuk terus melawan pendudukan Israel.
Pernyataan Hamas disampaikan pada Jumat setelah bayi tersebut, yang diidentifikasi sebagai Sam Abu Hikal, tewas sementara kedua orang tuanya mengalami luka-luka ketika pasukan pendudukan Israel melepaskan tembakan ke kendaraan mereka di Kota Al-Khalil (Hebron), Tepi Barat bagian selatan.
Dalam pernyataannya, Hamas menyampaikan belasungkawa atas gugurnya bayi berusia tujuh bulan tersebut dan mendoakan kesembuhan segera bagi kedua orang tuanya yang terluka akibat tembakan pasukan pendudukan.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas kesyahidan Sam Abu Hikal yang berusia tujuh bulan dan mendoakan kesembuhan segera bagi kedua orang tuanya yang terluka akibat tembakan pasukan pendudukan di selatan Al-Khalil. Kami juga mengapresiasi keteguhan keluarga anak ini serta komitmen mereka terhadap tanah air mereka,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Hamas menegaskan bahwa kejahatan tersebut tidak akan mengurangi, sedikit pun, tekad, keteguhan, dan semangat perlawanan rakyat Palestina. Menurut gerakan itu, rakyat Palestina akan tetap teguh dan terus melawan pendudukan.
Gerakan tersebut juga menyerukan kepada masyarakat internasional serta organisasi-organisasi hak asasi manusia, khususnya lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam perlindungan hak-hak anak, untuk segera mengambil tindakan.
Hamas mendesak organisasi-organisasi tersebut agar memberikan tekanan guna menghentikan tindakan-tindakan semacam itu serta memastikan para pelaku dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Insiden ini menambah panjang daftar korban sipil Palestina di Tepi Barat yang diduduki di tengah meningkatnya ketegangan dan operasi militer Israel di wilayah tersebut. Berbagai organisasi kemanusiaan dan hak asasi manusia dalam beberapa kesempatan telah menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya jumlah korban anak-anak dalam konflik yang berlangsung.
Menurut data yang dikutip dalam laporan tersebut, sedikitnya 1.078 warga Palestina telah gugur akibat tindakan pasukan Israel dan para pemukim ilegal di Tepi Barat sejak Oktober 2023, ketika Israel melancarkan perang besar di Jalur Gaza.
Laporan yang sama juga menyebutkan bahwa sedikitnya 947 warga Palestina lainnya telah tewas di Jalur Gaza sejak Oktober 2025, di tengah pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada bulan tersebut dengan tujuan mengakhiri perang yang berlangsung di wilayah itu.
Perkembangan terbaru ini kembali memicu seruan internasional untuk meningkatkan perlindungan terhadap warga sipil, khususnya anak-anak, serta mendorong penghormatan terhadap hukum humaniter internasional di wilayah-wilayah Palestina yang terdampak konflik.


