London, Purna Warta – Pihak berwenang Inggris telah menangkap hampir 900 demonstran dalam demonstrasi massal untuk mendukung Palestine Action, sebuah gerakan yang dilarang berdasarkan undang-undang terorisme Inggris karena menentang pemasok senjata Israel.
Baca juga: Serangan Perlawanan di Al-Quds yang Diduduki Tewaskan Empat Warga Israel, Puluhan Luka-luka
Penangkapan di London ini menyoroti respons keras terhadap para demonstran, yang digambarkan oleh penyelenggara sebagai gerakan damai dan beragam, termasuk pendeta, veteran perang, dan keturunan penyintas Holocaust. Saksi mata mengatakan polisi menggunakan tongkat dan dengan kasar menerobos kerumunan, menyebabkan beberapa demonstran terluka dan berlumuran darah.
Amnesty International Inggris menolak klaim polisi tentang “kekerasan terkoordinasi”, menyebut tindakan keras tersebut sebagai “demonstrasi yang mengejutkan” tentang bagaimana undang-undang terorisme yang luas disalahgunakan untuk membungkam perbedaan pendapat. Para pengamat melaporkan bahwa petugas secara agresif mendorong orang, menghunus tongkat, dan menyeret pengunjuk rasa secara paksa ke dalam van.
Wakil Asisten Komisaris Claire Smart bersikeras bahwa petugas telah menghadapi “kekerasan terkoordinasi,” tetapi klaimnya dibantah langsung oleh kelompok hak asasi manusia dan saksi mata.
Unjuk rasa yang lebih kecil juga diadakan di Belfast dan Edinburgh, di mana para pengunjuk rasa lansia didakwa dengan pelanggaran “teror”.
Gelombang protes ini terjadi di tengah meningkatnya kemarahan atas langkah pemerintah Inggris untuk melarang Palestine Action, yang telah lama menargetkan pabrik dan fasilitas senjata yang terlibat dalam ekspor senjata ke rezim Zionis. Kelompok tersebut dilarang setelah mengakui menyemprotkan cat merah pada dua pesawat militer yang terkait dengan operasi Israel. Mendukung atau bergabung dengan gerakan tersebut kini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 14 tahun.
Para pakar hak asasi manusia PBB sebelumnya memperingatkan bahwa mencap tindakan protes semacam itu sebagai “terorisme” tidak dapat dibenarkan, menekankan bahwa perusakan properti dalam protes tidak dapat disamakan dengan kekerasan terhadap orang. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri sedang mengajukan banding atas putusan pengadilan yang mengizinkan salah satu pendiri Palestine Action, Huda Ammori, untuk menentang larangan tersebut, yang menurutnya mengkriminalisasi perbedaan pendapat politik
Baca juga: Konser Protes Besar-besaran di Mexico City Kecam Kejahatan Israel, Gemakan ‘Bebaskan Palestina’.
Protes-protes tersebut bertepatan dengan meningkatnya pembantaian Israel di Gaza, di mana para pejabat PBB dan organisasi-organisasi hak asasi manusia global menuduh rezim tersebut melakukan genosida. Laporan di media Inggris mengungkapkan bahwa pasukan Inggris bahkan telah mengerahkan pesawat nirawak pengintai di atas Gaza untuk mendukung operasi Israel, yang memperdalam kemarahan publik atas keterlibatan Inggris dalam kejahatan perang.


