Jaksa Portugal Selidiki Penggunaan Pangkalan Lajes oleh Militer AS Selama Perang terhadap Iran

Portugal

Lisbon, Purna Warta – Jaksa Portugal telah meluncurkan penyelidikan terhadap penggunaan Pangkalan Udara Lajes oleh militer AS selama perang terhadap Iran.

Pada Sabtu, pihak kejaksaan mengatakan bahwa mereka telah membuka penyelidikan mengenai legalitas izin yang diberikan pemerintah kepada Amerika Serikat untuk menggunakan pangkalan udara tersebut di Kepulauan Azores selama perang ilegal terhadap Iran.

Para anggota parlemen oposisi dari Blok Kiri (Left Bloc), yang menyatakan bahwa izin pemerintah kanan-tengah bagi AS untuk menggunakan pangkalan tersebut melanggar hukum internasional, mengajukan pengaduan terhadap Partai Sosial Demokrat (PSD) yang berkuasa.

Pangkalan Udara Lajes, yang terletak di Pulau Terceira, Kepulauan Azores, Portugal, berada di Samudra Atlantik, sekitar 1.600 kilometer di sebelah barat daratan utama Portugal.

Sebuah perjanjian lama antara Lisbon dan Washington memberikan hak kepada militer AS untuk menggunakan pangkalan udara tersebut tanpa izin terlebih dahulu pada masa damai. Namun, Lisbon harus memberikan persetujuan ketika perang dimulai.

Menteri Luar Negeri Portugal Paulo Rangel membela penggunaan pangkalan udara negaranya oleh pasukan AS untuk melancarkan serangan terhadap Iran, dengan menyatakan bahwa Lisbon tidak terlibat dalam perang tersebut.

Rangel juga mengklaim bahwa penggunaan pangkalan udara Portugal oleh pasukan AS sesuai dengan hukum internasional.

Ia menambahkan bahwa izin bagi pasukan AS untuk menggunakan pangkalan tersebut dalam perang melawan Iran baru diberikan setelah Washington meyakinkan Lisbon bahwa seluruh serangan Amerika terhadap Iran akan bersifat defensif, diperlukan, dan proporsional.

Rangel mengungkapkan bahwa kesepakatan mereka menetapkan bahwa serangan AS terhadap Iran melalui Lajes akan tetap terbatas pada sasaran militer.

Iran telah memperingatkan negara-negara di dunia agar tidak memberikan akses kepada pasukan AS ke pangkalan militer, fasilitas, atau peralatan mereka untuk melakukan tindakan agresi terhadap negara tersebut.

Iran telah mengalami dua gelombang besar agresi militer AS-Israel tanpa provokasi selama tahun Iran sebelumnya, yakni periode Maret 2025 hingga Maret 2026.

Gelombang pertama adalah perang selama 12 hari pada Juni 2025. Menurut angka resmi Iran, lebih dari 1.000 orang tewas di Iran selama perang tersebut, termasuk perempuan dan anak-anak.

Gelombang kedua dimulai pada 28 Februari, ketika serangan gabungan AS-Israel menargetkan berbagai lokasi di seluruh Iran. Perang tersebut berlangsung sekitar 40 hari sebelum gencatan senjata tercapai pada April.

Otoritas kesehatan Iran melaporkan bahwa lebih dari 3.500 orang tewas selama agresi tersebut, termasuk ratusan perempuan dan anak-anak.

Kedua gelombang serangan itu juga mengakibatkan gugurnya puluhan komandan senior militer Iran dan ilmuwan nuklir, serta Pemimpin Revolusi Islam, Ayatullah Sayyid Ali Khamenei.

Infrastruktur sipil dan ekonomi juga mengalami kerusakan di sejumlah wilayah negara tersebut.

Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte berulang kali mengakui bahwa ribuan penerbangan militer AS, berkisar antara 4.000 hingga 5.000 penerbangan, berangkat dari pangkalan-pangkalan di Eropa selama perang AS-Israel terhadap Iran yang berlangsung selama 40 hari.

Rutte menggambarkan Eropa sebagai “platform proyeksi kekuatan” yang tanpanya Washington tidak akan dapat melaksanakan operasi tersebut.

Sejumlah negara, termasuk Italia, Rumania, Inggris, Perancis, dan Jerman, disebut berkaitan dengan penggunaan pangkalan, wilayah udara, pesawat tanker, dan dukungan logistik.

Selama kedua perang tersebut, angkatan bersenjata Iran melancarkan serangan balasan yang kuat terhadap pasukan penyerang, sembari mempertahankan tekanan militer yang turut berkontribusi terhadap tercapainya gencatan senjata pada akhirnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *