New York, Purna Warta – Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mengecam serangan terhadap kapal bantuan menuju Gaza.
Dalam pernyataan yang diunggah di akun pribadinya, Mamdani menulis:
“Pasukan Israel telah menghentikan armada laut yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional dekat pantai Yunani, kemudian menaiki kapal-kapal tersebut dan secara tidak sah menahan lebih dari 175 orang, termasuk beberapa warga New York.
Tim saya telah melakukan kontak langsung dengan otoritas negara bagian dan federal untuk mengetahui lokasi penahanan serta kondisi warga New York yang terlibat.
Tindakan ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional. Para individu yang ditahan harus segera dibebaskan.”
Insiden ini mengingatkan pada berbagai upaya internasional untuk mengirim bantuan ke Gaza yang kerap menghadapi hambatan keamanan dari Israel. Aktivitas armada bantuan kemanusiaan sering menjadi sorotan global, terutama terkait isu blokade Gaza dan keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar bagi warga sipil yang tinggal di wilayah tersebut.
Reaksi dari tokoh seperti Zohran Mamdani menunjukkan bahwa isu ini tidak hanya menjadi perhatian regional, tetapi juga mendapat respons dari kalangan politik di Amerika Serikat. Berbagai organisasi hak asasi manusia juga terus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional dalam operasi militer di laut, khususnya di perairan internasional.
Secara lebih luas, ketegangan di Gaza merupakan bagian dari konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina, yang terus memicu reaksi internasional dalam berbagai bentuk, baik di bidang kemanusiaan maupun diplomasi.



