Washington, Purna Warta – Rancangan undang-undang belanja militer tahunan Amerika Serikat mewajibkan Washington untuk mengurangi dampak pembatasan senjata internasional yang dikenakan terhadap Israel atas kejahatan brutal rezim tersebut terhadap rakyat Palestina.
Pada Rabu, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan National Defense Authorization Act (NDAA) 2026, yang mengalokasikan 900 miliar dolar untuk program militer.
RUU setebal 3.000 halaman itu memuat sebuah ketentuan luar biasa yang mewajibkan AS untuk secara sistematis mengidentifikasi, menilai, dan mengimbangi segala kekurangan persenjataan Israel yang disebabkan oleh sanksi yang dijatuhkan terhadap rezim pendudukan tersebut atas perang genosida di Jalur Gaza dan kekejaman di Tepi Barat yang diduduki.
RUU itu menyatakan bahwa Menteri Pertahanan AS harus melakukan penilaian berkelanjutan terhadap embargo senjata yang sedang berlaku maupun yang berpotensi muncul terkait transfer senjata ke Israel, serta meneliti bagaimana pembatasan tersebut dapat melemahkan kemampuan militer Israel.
Selain itu, Washington diwajibkan untuk mengidentifikasi sistem senjata atau teknologi tertentu yang tidak lagi dapat diperoleh atau dimodernisasi Israel akibat sanksi, lalu merumuskan cara praktis untuk menutup kekurangan tersebut.
Menurut Middle East Monitor, Pasal 1706 NDAA “berfungsi sebagai bentuk asuransi politik dan logistik yang secara efektif melindungi Israel dari akuntabilitas global.”
“Pada praktiknya, jika Israel dilarang memperoleh suatu sistem persenjataan dari pemasok lain, Amerika Serikat akan memproduksi penggantinya, mempercepat penjualannya, atau menyesuaikan produksi industri militernya untuk memenuhi kebutuhan Israel.”
Komite Angkatan Bersenjata DPR AS, yang meninjau NDAA sebelum pemungutan suara, mengatakan bahwa RUU militer tahunan ini memiliki “tingkat dukungan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi keamanan Israel.”
RUU tersebut mencakup 80 juta dolar untuk proyek bersama AS–Israel terkait teknologi anti-terowongan, serta 70 juta dolar untuk membantu Israel menghadapi serangan drone dan “ancaman udara terbaru” lainnya. Selain itu, dialokasikan 35 juta dolar bagi AS untuk membentuk program kerja sama baru bersama Israel dan negara-negara G7 guna menguji teknologi mutakhir, termasuk kecerdasan buatan, kuantum, keamanan siber, robotika, dan otomasi.
Israel biasanya menerima sekitar 3,3 miliar dolar bantuan militer tahunan dari AS, tetapi pada 2024 jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 6,8 miliar dolar.
Rezim kriminal Israel menggunakan senjata buatan AS untuk melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tindakan genosida terhadap rakyat Palestina.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa pemerintah AS turut bertanggung jawab atas pelanggaran berat Israel dan memiliki darah rakyat Palestina di tangannya.


