Mahkamah Internasional Membantah Klaim Israel soal Infiltrasi Hamas ke UNRWA

Mahkamah Internasional Membantah Klaim Israel soal Infiltrasi Hamas ke UNRWA

New York, Purna Warta – Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), mengumumkan bahwa Mahkamah Internasional (ICJ) secara tegas membantah klaim rezim Israel yang menuduh adanya infiltrasi Hamas ke dalam badan tersebut.

Baca juga: Klaim Lembaga Zionis: Jumlah Korban Jiwa Israel Sejak Awal Perang Mencapai 1.986 Orang

Lazzarini menjelaskan bahwa ICJ menegaskan UNRWA adalah lembaga kemanusiaan yang netral, dengan hubungan yang unik dan berkelanjutan dengan wilayah pendudukan Palestina.
Ia menyerukan kepada para donor dan tokoh berpengaruh di dunia internasional untuk terus mendukung upaya UNRWA memperbaiki kondisi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan di Gaza.

Rezim Israel sebelumnya menuduh bahwa lebih dari seribu pegawai UNRWA terafiliasi dengan Hamas dan bahwa lembaga tersebut mengajarkan kebencian terhadap Israel di sekolah-sekolahnya.
Namun, UNRWA berulang kali membantah tuduhan tersebut, menegaskan tidak ada bukti yang mendukung klaim bahwa lembaga itu berada di bawah pengaruh Hamas.

Dalam putusan pendapat konsultatifnya, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa UNRWA tidak melanggar prinsip netralitas.
Permintaan pendapat hukum ini diajukan oleh Majelis Umum PBB pada Desember lalu, setelah Israel mengeluarkan undang-undang yang melarang aktivitas UNRWA dan secara signifikan membatasi kemampuannya menyalurkan bantuan ke Jalur Gaza.

Baca juga: Hamas: Zionis Menyembunyikan Kejahatan dengan Melarang Masuknya Jurnalis

Pendapat hukum tersebut, yang bertujuan meninjau kewajiban hukum Israel terhadap PBB, lembaga kemanusiaan, dan negara-negara ketiga di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Gaza, memiliki bobot politik yang besar dan diharapkan meningkatkan tekanan terhadap Tel Aviv untuk bekerja sama dengan PBB dan badan-badan bantuan internasional lainnya.

Selain itu, Mahkamah Agung PBB juga menegaskan secara hukum bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, berkewajiban memfasilitasi bantuan kemanusiaan di Gaza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *