Mahkamah Agung Venezuela Memerintahkan Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk Menjabat sebagai Presiden Sementara

Caracas, Purna Warta – Mahkamah Agung Venezuela pada Sabtu malam memerintahkan Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk segera mengambil alih peran sebagai presiden sementara setelah penculikan Presiden Nicolas Maduro oleh AS.

Keputusan pengadilan dibacakan di radio dan televisi nasional oleh hakim pengadilan Tania D’Amelio, seperti dilaporkan Xinhua.

“Diperintahkan bahwa warga negara Delcy Eloina Rodriguez Gomez, wakil presiden eksekutif republik, mengambil alih dan menjalankan dalam kapasitas sebagai presiden sementara, semua kekuasaan, tugas, dan wewenang yang melekat pada posisi Presiden,” kata keputusan mahkamah agung.

Perintah tersebut juga menyatakan bahwa peran Rodriguez sebagai presiden sementara “harus segera dijalankan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *