Larangan AS terhadap Impor senilai $1 Miliar dari Kanada Mulai Berlaku

Ottawa, Purna Warta – Larangan AS terhadap impor dari Kanada senilai sekitar $1 miliar, termasuk minuman beralkohol, produk susu, dan kendaraan bermotor, mulai berlaku pada hari Selasa.

Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang penjualan barang-barang tertentu yang diimpor dari Kanada ke AS, Anadolu Agency melaporkan.

Meskipun pembatasan produk senilai hampir $1 miliar diperkirakan tidak akan menimbulkan dampak ekonomi yang besar dibandingkan dengan volume perdagangan bilateral tahunan antara kedua negara senilai $880 miliar, perkembangan ini menandai fase baru dalam perselisihan dagang yang sedang berlangsung dengan Kanada, sekutu lama dan mitra dagang AS.

Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan ini adalah akibat langsung dari perlakuan diskriminatif Kanada terhadap ekspor penting Amerika.

Daftar barang terlarang yang diimpor dari Kanada antara lain minuman beralkohol tertentu, produk susu, dan kendaraan bermotor.

Pada bulan Juli, pemerintah AS mengumumkan bahwa mereka akan menerapkan tarif sebesar 50% pada barang-barang tertentu dari Kanada, dengan tuduhan bahwa Ottawa terlibat dalam praktik diskriminatif terhadap produk-produk Amerika, dan tarif tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus.

Sebagai tanggapan, pemerintah Kanada mengumumkan tarif sebesar 15%, 25%, atau 50% pada beberapa produk AS, yang mulai berlaku pada 8 September.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *