Purna Warta – Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan makanan ultraproses atau ultra processed food dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelarangan makanan ultraproses ini sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto untuk membuka peluang bagi UMKM lokal untuk berkembang dan menjaga kesehatan anak–anak.
Lalu apa itu makanan ultraproses dan apa dampaknya bagi kesehatan anak-anak? Makanan ultraproses (UPF) biasanya mengandung lemak, garam, gula, dan perasa tambahan. Rasa dari makanan ultraproses ini biasanya disukai oleh anak-anak hingga remaja.
Menurut penelitian, makanan ini erat kaitannya dengan obesitas dan risiko kesehatan lainnya. Terlebih pada kesehatan anak-anak, makanan ini juga berpotensi menimbulkan dampak buruk. Pola makan pada anak yang didominasi makanan ultraproses menjadi faktor signifikan dalam defisiensi nutrisi.
Selain itu, makanan ultraproses juga memiliki asupan kalori yang tinggi sehingga berpotensi menambah berat badan dan lemak tubuh.
Makanan ini juga dapat mengganggu preferensi rasa dan mendorong kebiasaan ngemil yang tidak perlu pada anak. Anak-anak yang biasa mengonsumsi makanan ultraproses bisa cenderung menyukai makanan tersebut dan memicu pola makan yang sama hingga dewasa.
Konsumsi makanan ultraproses dengan jangka panjang dapat mendorong peradangan ringan.
First Steps Nutrition Trust (FSNT) mencatat bahwa makanan ultraproses berpotensi mengakibatkan penyakit jangka panjang dan memicu perkembangan kanker, diabetes tipe 2, dan penyakit kardiovaskular.


