Purna Warta – Teks lengkap Memorandum of Understanding (MoU) antara Republik Islam Iran dan AS telah dirilis. Isi lengkap MoU tersebut adalah sebagai berikut:
Nota Kesepahaman Islamabad antara Republik Islam Iran dan Amerika Serikat
Republik Islam Iran dan Amerika Serikat telah bersama-sama menyetujui dengan itikad baik pada tanggal 18 Juni mengenai hal-hal berikut:
1 – Republik Islam Iran dan Amerika Serikat serta sekutu mereka dalam perang saat ini menandatangani MOU ini untuk menyatakan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua lini, termasuk di Lebanon, dan berjanji mulai sekarang untuk tidak memulai perang atau operasi militer apa pun terhadap satu sama lain, dan untuk menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap satu sama lain, dan memastikan integritas wilayah dan kedaulatan Lebanon. Kesepakatan akhir akan mengkonfirmasi penghentian perang secara permanen di semua lini, termasuk di Lebanon dan ketentuan lain dalam paragraf ini.
2 – Republik Islam Iran dan Amerika Serikat berjanji untuk menghormati kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing dan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.
3 – Republik Islam Iran dan Amerika Serikat berkomitmen untuk merundingkan dan mencapai kesepakatan akhir dalam waktu maksimal 60 hari, dan dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama.
4 – Segera setelah penandatanganan MOU ini, Amerika Serikat akan mulai mencabut blokade lautnya dan segala gangguan atau hambatan terhadap Republik Islam Iran, dan akan mengakhiri blokade laut sepenuhnya dalam waktu 30 hari. Selama periode ini, lalu lintas kapal akan sebanding dengan jumlah lalu lintas sebelum perang yang dipulihkan oleh Republik Islam Iran. Amerika Serikat selanjutnya berjanji untuk menarik pasukannya dari wilayah Republik Islam Iran dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan akhir.
5 – Setelah penandatanganan MOU ini, Republik Islam Iran akan melakukan pengaturan dengan upaya terbaiknya untuk jalur aman kapal komersial tanpa biaya, hanya selama 60 hari, dari Teluk Persia ke Laut Oman dan sebaliknya. Lalu lintas kapal komersial akan segera dimulai, dan mempertimbangkan kebutuhan untuk menghilangkan hambatan teknis dan militer, dan penghapusan ranjau oleh Republik Islam Iran akan dilakukan dalam waktu 30 hari. Republik Islam Iran akan melakukan dialog dengan Kesultanan Oman untuk menentukan pemerintahan masa depan dan layanan maritim di Selat Hormuz dalam diskusi dengan negara-negara pesisir Teluk Persia lainnya sejalan dengan hukum internasional yang berlaku dan hak kedaulatan negara-negara pesisir Selat Hormuz.
6 – Amerika Serikat berjanji dengan mitra regionalnya untuk mengembangkan rencana definitif yang disepakati bersama dengan dana setidaknya USD 300 miliar untuk rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Republik Islam Iran. Mekanisme implementasi rencana ini akan diselesaikan sebagai bagian dari kesepakatan akhir dalam waktu 60 hari. Semua lisensi, pengabaian, dan izin yang diperlukan untuk transaksi keuangan terkait akan diberikan oleh Amerika Serikat.
7 — Amerika Serikat berjanji untuk mengakhiri semua jenis sanksi terhadap Republik Islam Iran, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Gubernur IAEA, dan semua sanksi unilateral AS, primer dan sekunder, sesuai jadwal yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan akhir. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya masalah penghentian sanksi yang disebutkan di atas, dan menyatakan niat mereka untuk segera mengatasi masalah ini dalam negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai masalah tersebut.
8 – Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan mengadakan atau mengembangkan senjata nuklir. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyelesaikan disposisi bahan-bahan yang diperkaya yang ditimbun berdasarkan mekanisme yang akan disepakati bersama sesuai dengan jadwal yang disebutkan dalam paragraf tujuh, dengan metodologi minimum untuk dicampurkan di lokasi di bawah pengawasan IAEA. Kedua pihak juga sepakat untuk membahas masalah pengayaan dan hal-hal lain yang disepakati bersama terkait kebutuhan nuklir Republik Islam Iran, berdasarkan kerangka kerja memuaskan yang disepakati dalam kesepakatan akhir. Kesepakatan akhir akan menegaskan ketentuan paragraf ini. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya isu nuklir yang disebutkan di atas. Mereka menyatakan niatnya untuk segera mengatasi permasalahan tersebut dalam perundingan guna mencapai kesepakatan bersama.
9 – Sambil menunggu kesepakatan akhir, Republik Islam Iran dan Amerika Serikat sepakat untuk mempertahankan status quo. Republik Islam Iran akan mempertahankan status quo program nuklirnya saat ini, dan Amerika Serikat tidak akan menjatuhkan sanksi baru atau mengerahkan pasukan tambahan di wilayah tersebut.
10 — Amerika Serikat berjanji bahwa segera setelah penandatanganan MOU ini dan hingga berakhirnya sanksi, Departemen Keuangan AS akan mengeluarkan keringanan untuk ekspor minyak mentah Iran, produk minyak bumi dan turunannya, serta semua layanan terkait, termasuk transaksi perbankan, asuransi, transportasi, dan lain-lain.
11 – Amerika Serikat berjanji untuk menyediakan sepenuhnya dana dan aset Republik Islam Iran yang dibekukan atau dibatasi penggunaannya untuk digunakan pada saat pelaksanaan MOU ini. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat akan saling menyepakati prosedur terkait pencairan dana tersebut selama negosiasi. Dana tersebut, baik yang disimpan di rekening awal atau ditransfer, akan dapat digunakan sepenuhnya untuk pembayaran kepada penerima akhir yang ditunjuk oleh Bank Sentral Republik Islam Iran. Amerika Serikat berjanji untuk menerbitkan semua izin dan otorisasi yang diperlukan.
12 – Republik Islam Iran dan Amerika Serikat sepakat bahwa mekanisme eksekutif akan dibentuk untuk memantau keberhasilan implementasi MOU ini dan kepatuhan terhadap kesepakatan akhir di masa depan.
13 – Setelah penandatanganan MOU ini, dan tergantung pada awal implementasi paragraf 1, 4, 5, 10 dan 11 MOU ini, dan berlanjutnya implementasi langkah-langkah ini, Republik Islam Iran dan Amerika Serikat akan memulai negosiasi mengenai kesepakatan akhir secara eksklusif pada paragraf lainnya.
14 – Kesepakatan akhir akan disahkan melalui resolusi DK PBB yang mengikat.


