Washington Akui Dampak Sanksi terhadap Penderitaan Rakyat Suriah

Suriah, Purna Warta - Departemen Keuangan AS secara implisit mengakui peran hukuman kolektif ini dalam penderitaan rakyat Suriah dengan mengubah sanksi terhadap Suriah.

Suriah, Purna Warta Departemen Keuangan AS secara implisit mengakui peran hukuman kolektif ini dalam penderitaan rakyat Suriah dengan mengubah sanksi terhadap Suriah.

Departemen Keuangan AS mengklaim bahwa tujuan dari perubahan ini adalah untuk memungkinkan beberapa LSM masuk ke dalam kesepakatan dengan bagian-bagian dari pemerintah Suriah meskipun ada sanksi AS.

Baca Juga : Ansarullah Yaman Kutuk Sebutan Teroris untuk Hizbullah

Pernyataan itu mengatakan beberapa pedoman dalam peraturan sanksi-sanksi Suriah telah diubah untuk memberi LSM lebih banyak kelonggaran untuk terlibat dalam kegiatan dan pertukaran tertentu.

Selain itu, pemerintah AS ubah lisensi umum untuk LSM sehingga mereka dapat terlibat dalam beberapa kegiatan nirlaba dengan bagian dari pemerintah Suriah.

Andrew Guckey, direktur Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan, mengatakan dalam sebuah pernyataan: Pemerintah AS memprioritaskan pembangunan akses kemanusiaan di seluruh Suriah untuk meringankan penderitaan rakyat. Rakyat Suriah terus menghadapi konflik bersenjata, kerawanan pangan, dan epidemi covid-19.

Departemen Keuangan AS telah mengatakan bahwa di bawah Izin Umum yang direvisi, pertukaran dan aktivitas baru tidak akan dilarang hanya untuk mendukung organisasi nirlaba yang masih diizinkan.

Baca Juga : Rusia: Pertahanan Suriah Hancurkan Sebagian Besar Rudal Israel

Mantan pemerintah AS memberlakukan sanksi ekstensif terhadap pemerintah Suriah tahun lalu.

Washington menyetujui apa yang disebut sanksi “Hukum Caesar” di Suriah pada 11 Desember 2019 selama kepresidenan mantan Presiden Donald Trump. Sanksi tersebut disetujui oleh Kongres AS setelah tiga tahun ketegangan antara Partai Republik dan Demokrat dan mulai berlaku pada awal 2020.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *