Menlu Palestina Minta Komunitas Internasional Hentikan “Tindakan Terorisme” Pemukim Zionis

Menlu Palestina Minta Komunitas Internasional Hentikan "Tindakan Terorisme" Pemukim Zionis

Ramallah, Purna WartaKementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina telah meminta komunitas internasional untuk segera turun tangan dan menekan rezim pendudukan Zionis Israel agar menghentikan “tindakan terorisme” yang dilakukan oleh pemukim ekstremis terhadap warga Palestina dan komunitas mereka.

Kementerian itu juga mendesak Sekretaris Jenderal PBB António Guterres untuk segera mengaktifkan sistem perlindungan internasional bagi warga sipil Palestina di bawah pendudukan Zionis Israel.

Baca Juga : Al-Houthi: Kami Terima Perdamaian bukan Menyerah

Dikatakan sangat prihatin dengan meningkatnya serangan sistematis oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina, terutama di desa Qaryout dan Burqa di Tepi Barat utara serta di lingkungan Sheikh Jarrah di al-Quds Timur yang diduduki, yang telah menyebabkan puluhan orang terluka.

Kementerian menganggap rezim ekstremis Perdana Menteri Israel Naftali Bennett bertanggung jawab penuh dan langsung atas kekerasan dan teror pemukim, dan memperingatkan dampak berbahaya dari tindakan mereka terhadap status wilayah tersebut.

Selain itu, kepresidenan Palestina meminta masyarakat internasional untuk segera mengakhiri terorisme pemukim Israel terhadap orang-orang Palestina yang tidak berdaya.

Ini menekankan bahwa otoritas Israel mendorong dan melindungi kekerasan pemukim, yang melonjak setiap hari.

Baca Juga : Pfizer: Pandemi Akan Terus Ada Hingga 2024

Puluhan pemukim ekstremis Israel menyerbu desa Qaryout di tenggara Nablus Jumat pagi, melukai beberapa warga Palestina dan menyebabkan kerusakan material.

Ghassan Daghlas, yang memantau kegiatan pemukiman Israel di Tepi Barat utara, mengatakan para pemukim masuk ke banyak rumah di kota itu, dan menyerang keluarga setempat.

Puluhan warga Palestina terluka dalam proses itu, yang dipindahkan ke beberapa rumah sakit di Nablus.

Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat. Semua pemukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengutuk kegiatan pemukiman dalam beberapa resolusi.

Baca Juga : WHO: Omicron Tersebar di 89 Negara, Penyebarannya 2 Kali Lipat dalam 1,5 Hari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *