Teheran, Purna Warta – Iran telah membebaskan seorang warga negara Australia-Inggris, yang belum selesai menjalani hukuman penjara karena kasus mata-mata untuk Israel. Itu dilakuka dalam rangka menjamin pembebasan tiga warga Iran yang dipenjara di luar negeri atas tuduhan palsu.
Kylie Moore-Gilbert dibebaskan dari penjara Evin Teheran pada Rabu, 25 November 2020, setelah menjalani sekitar dua tahun dari 10 tahun masa hukumannya.
Kantor berita resmi Iran melaporkan bahwa dia ditukar dengan seorang pengusaha Iran dan dua warga Iran lainnya yang dipenjara di luar negeri karena tuduhan delusi.
Ketiga warga Iran itu ditahan karena berusaha menghindari sanksi ilegal terhadap Republik Islam itu, kata laporan itu.
Rekaman dari pertukaran tahanan disiarkan di televisi pemerintah Iran pada hari Rabu.
Kantor berita IRNA melaporkan bahwa Moore-Gilbert telah menjalani pelatihan khusus selama dua tahun untuk misi mata-matanya.
Selama pelatihan itu ia menjadi fasih berbahasa Persia dan bersiap untuk melakukan kegiatan spionase di Iran.
Dia melakukan perjalanan ke Iran dengan kedok kegiatan akademik dan penelitian.
Moore-Gilbert melakukan perjalanan ke berbagai kota sebagai bagian dari misinya dan mengumpulkan informasi.
Tidak menyadari bahwa dia sedang diawasi oleh pasukan intelijen Iran, wanita itu pergi ke tempat-tempat keagamaan dan wisata untuk membuat persinggahannya di Iran terlihat normal.
Dia kemudian mencoba menghubungi beberapa tokoh dan target untuk mendapatkan informasi ekonomi dan militer tentang Iran serta front perlawanan anti-Israel, tetapi dia ditangkap pada September 2018.
Setelah proses hukum dan peradilan, wanita itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena bertindak melawan keamanan nasional Iran melalui kerja sama intelijennya dengan rezim Israel.
Baca juga: Gerakan Mencurigakan Turki di Irak Utara Untuk Perkuat Kehadiran Militernya