Gaza, Purna Warta – Gerakan perlawanan Palestina Hamas telah meminta negara-negara Islam dan badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk sepenuhnya menyadari urgensi mengakhiri pembersihan etnis Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Rabu, Hamas mengatakan tindakan Israel “dilakukan di bawah perlindungan penuh dari pemerintah Amerika dan beberapa ibu kota Barat.”
Hamas mengatakan Israel benar-benar mengabaikan hukum internasional “mengingat kegagalan memalukan sistem internasional untuk mengakhiri kejahatan mengerikan ini.”
Di bagian lain pernyataan tersebut, Hamas mengatakan rezim Israel bersikeras melanjutkan kebiadabannya dengan membom rumah-rumah warga Palestina di Beit Lahiya dan berupaya menggusur, serta menargetkan Rumah Sakit Kamal Adwan di utara. Israel mengatakan akan memperkuat pengepungan Jabalia.
Hamas menyerukan penerapan surat perintah penangkapan ICC yang dikeluarkan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan menteri perangnya yang digulingkan Yoav Gallant.
Awal bulan ini, pengadilan mengatakan telah menghadapi “tindakan pemaksaan, ancaman, tekanan, dan tindakan sabotase” setelah mengeluarkan surat perintah tersebut.
Amerika Serikat mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada staf pengadilan baik sebelum putusan dikeluarkan maupun setelahnya.
Sikap protektif Washington terhadap rezim tersebut muncul ketika Israel telah membantai lebih dari 44.500 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, di Gaza dalam kurun waktu lebih dari satu tahun.