Afrika Selatan Nyatakan Utusan Tinggi Israel Persona Non Grata, Perintahkan Tinggalkan Negara

Afrika Selatan

Cape Town, Purna Warta – Afrika Selatan telah menyatakan utusan tinggi rezim Israel sebagai persona non grata dan memerintahkannya untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 72 jam. Keputusan ini diambil di tengah memburuknya hubungan antara kedua pihak akibat perang genosida yang masih berlangsung di Gaza.

Baca juga: Kelompok HAM Ancam Gugatan Hukum atas Investasi New York pada Obligasi Israel

Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat, Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mengumumkan bahwa Ariel Seidman telah “dinyatakan persona non grata” dan diwajibkan meninggalkan negara itu dalam waktu 72 jam.

“Langkah tegas ini diambil menyusul serangkaian pelanggaran norma diplomatik yang tidak dapat diterima dan menantang kedaulatan Afrika Selatan,” demikian pernyataan kementerian tersebut.

Utusan tersebut diusir karena melanggar protokol diplomatik, termasuk melontarkan pernyataan menghina terhadap Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa. Kementerian menyoroti penggunaan platform media sosial resmi Israel oleh sang utusan untuk menyerang Presiden Ramaphosa, serta mencatat adanya “kegagalan yang disengaja” dari pihak kedutaan untuk memberi tahu kementerian luar negeri mengenai kunjungan pejabat senior Israel.

“Tindakan-tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan hak istimewa diplomatik secara serius dan pelanggaran mendasar terhadap Konvensi Wina, yang merusak kepercayaan yang penting bagi hubungan bilateral,” tambah pernyataan itu.

Perdana Menteri Provinsi Eastern Cape, Oscar Mabuyane, mengkritik keterlibatan Kedutaan Besar Israel dengan institusi-institusi provinsi. Ia menegaskan bahwa kunjungan dan pemberian bantuan yang tidak mendapat persetujuan melanggar protokol diplomatik serta melemahkan kedaulatan Afrika Selatan.

Mabuyane menegaskan bahwa hubungan luar negeri harus dijalankan melalui saluran nasional yang telah ditetapkan dan menginstruksikan departemen kesehatan provinsi untuk menyelidiki bagaimana sumbangan dapat diterima tanpa otorisasi yang semestinya.

Pernyataan tersebut menyusul kunjungan delegasi Israel ke Provinsi Eastern Cape, di mana mereka menawarkan bantuan di bidang air, kesehatan, dan pertanian. Kunjungan ini juga dipandang sebagai pelanggaran protokol diplomatik.

Afrika Selatan memiliki hubungan yang tegang dengan Israel dan dikenal sebagai pengkritik vokal atas perang brutalnya di Gaza. Pada Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional PBB, dengan menyatakan bahwa perang di wilayah Palestina tersebut merupakan tindakan genosida.

Dalam beberapa bulan terakhir, para pejabat menghadapi tekanan yang semakin besar untuk memutuskan hubungan dengan Israel dan mengusir para diplomatnya, seiring meningkatnya kemarahan publik atas genosida di Gaza. Para aktivis mendesak pemerintah untuk mengambil sikap yang lebih tegas terhadap rezim Zionis.

Baca juga: Apple Akuisisi Perusahaan Pengawasan Israel yang “Tertutup” dalam Kesepakatan yang Tidak Diungkapkan

Banyak warga Afrika Selatan menyatakan kekecewaan terhadap keputusan Presiden Ramaphosa yang mengabaikan resolusi parlemen pada November 2023 yang menyerukan pemutusan hubungan dengan Israel.

Meskipun gencatan senjata telah diberlakukan pada Oktober, pasukan Israel terus melakukan pemboman sporadis di Gaza, yang mengakibatkan banyak korban warga Palestina dalam beberapa pekan terakhir. Lebih dari 80 persen bangunan telah hancur, menjadikan sebagian besar wilayah tersebut tidak layak huni, dan situasi diperkirakan akan memburuk dengan datangnya musim dingin. Bantuan yang masuk masih berjalan lambat dan tidak memadai.

Sementara itu, menanggapi keputusan Afrika Selatan tersebut, rezim Israel pada Jumat mengumumkan bahwa perwakilan diplomatik senior Afrika Selatan “dinyatakan persona non grata dan harus meninggalkan Israel dalam waktu 72 jam.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *