Riyadh, Purna Warta Menyusul serangan baru-baru ini oleh pasukan Saudi di daerah maypritas Syiah Al-Awamiyah Saudi dan penghancuran masjid Imam Husein, orang-orang Qatif mengeluarkan pernyataan yang mengutuk kejahatan rezim Al-Saud.
Penduduk warga Qatif di Arab Saudi telah mengutuk agresi Al Saud terhadap wara Syiah Qatif, termasuk penggusuran, deportasi paksa, perusakan dan penghancuran mesjid dan Huseiniyah, penahanan ulama dan aktivis, dan penodaan tempat-tempat suci.
Orang-orang Qatif menekankan dalam sebuah pernyataan bahwa apa yang terjadi dengan kejahatan pejabat Saudi terhadap Syiah adalah agresi kriminal yang bertujuan untuk menghancurkan agama dan identitas Qatif dengan dalih mengklaim perkembangan wilayah tersebut.
“Apakah pembongkaran masjid dan pembangunan pusat dansa, pesta dan hiburan yang tidak konvensional merupakan perkembangan wilayah kota?” Kata pernyataan itu.
Penduduk Qatif juga mengutuk kejahatan otoritas Saudi yang menyerang daerah Al-Awamiyah dan menghancurkan puluhan rumah, masjid dan Huseiniyah untuk mendirikan pusat-pusat dansa, pesta dan hiburan laindi sana.
Pernyataan itu juga mengatakan bahwa hari-hari ini rezim Al-Saud sedang mencoba untuk memulai gelombang baru tuduhan terhadap ulama dan tahanan perempuan dari wilayah Syiah Qatif dan Al-Ahsa dengan skenario palsu, yang harus kita waspadai.
Pada hari Selasa, pasukan keamanan Saudi benar-benar mengepung Masjid Imam Husein di lingkungan Al-Zarah di Al-Awamiyah selatan tanpa peringatan, dan kemudian menghancurkan masjid itu secara tak terduga dengan kefanatikan dan sektarianisme.
Aksi menegangkan otoritas Saudi ini mencerminkan budaya rasis Al-Saud terhadap lawan-lawannya, apalagi mengingat masjid ini dulunya adalah kediaman Syekh Nimr Baqir Al-Nimr, di mana ia adalah imam jamaah disana serta membimbing warga disana.
Langkah baru-baru ini oleh pejabat militer dan keamanan Saudi untuk mengusir penduduk lingkungan al-Masura di al-Awamiyah dan penghancuran total lingkungan oleh pasukan represif Saudi, di mana pejabat rezim menghancurkan lebih dari 488 bangunan tempat tinggal dan komersial milik warga. Mereka secara paksa mengambil alih dan mengungsi keluarga dari kota ini dan pinggirannya.
Baca juga: Pengadilan Saudi: Kasus Crane Mekah Adalah Bencana Alam, Tertuduh Dibebaskan