Amman, Purna Warta – Orang-orang di Yordania, Maroko, dan Mauritania menggelar unjuk rasa pada hari Jumat untuk mengecam dimulainya kembali perang genosida Israel terhadap Jalur Gaza. Di Amman, ibu kota Yordania, ratusan orang turun ke jalan dalam sebuah demonstrasi untuk menyuarakan solidaritas dengan warga Palestina di Gaza yang mengalami serangan mematikan.
Pidato-pidato di Yordania, Mauritania dan Maroko menuntut agar masyarakat internasional segera bertindak dan menghentikan kejahatan perang Israel di Gaza, menurut Anadolu.
Anggota parlemen Yordania Ahmed Al-Reqeb, yang bergabung dalam demonstrasi tersebut, mendesak pemerintahnya untuk memutuskan hubungan dengan Israel dan membatalkan perjanjian damai.
Di Maroko, ribuan orang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa di berbagai kota di seluruh Kerajaan
Aksi unjuk rasa solidaritas diselenggarakan setelah salat Jumat di beberapa kota, termasuk kota-kota di utara Meknes, Al-Hoceima, Tetouan, dan Fez, di kota-kota barat Casablanca dan El-Jadida, serta kota-kota di timur Taza, Oujda, dan Taourirt.
Di Mauritania, ratusan orang berunjuk rasa di ibu kota, Nouakchott, untuk memprotes agresi Israel di Gaza, sambil melambaikan bendera Palestina dan meneriakkan dukungan untuk perlawanan Palestina.
Sementara itu, seorang koresponden Anadolu mengatakan 37 anggota parlemen Mauritania menyerahkan surat pada hari Kamis kepada kuasa usaha Kedutaan Besar AS di Mauritania, John Ice, yang menyatakan bahwa pemerintah Amerika bertanggung jawab atas genosida di Gaza.
Lebih dari 700 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 900 orang terluka dalam serangan udara mendadak oleh Israel di Gaza sejak Selasa, yang menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang berlaku sejak Januari.
Baca juga: Presiden Tunisia Pecat Perdana Menteri
Hampir 50.000 warga Palestina telah tewas, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 112.000 orang terluka dalam serangan militer Israel yang brutal di Gaza sejak Oktober 2023.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.