HomeInternasionalEropaTerduga Anggota ISIS Inggris Didakwa Setelah Penangkapan di Inggris

Terduga Anggota ISIS Inggris Didakwa Setelah Penangkapan di Inggris

London, Purna Warta Seorang pria Inggris yang dituduh sebagai anggota sel ISIS yang terkenal kejam telah didakwa dengan pelanggaran terorisme setelah kembali ke Inggris.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, polisi mengatakan seorang pria berusia 38 tahun telah didakwa dengan berbagai pelanggaran terorisme setelah penyelidikan oleh Komando Kontra Terorisme Polisi Metropolitan.

Baca Juga : Kritik Afrika Selatan Terhadap Barat Karena Memihak Dalam Perang Rusia-Ukraina

Lebih lanjut dikatakan bahwa tersangka, yang dikenal sebagai Aine Davis, ditangkap oleh petugas setelah mendarat di bandara Luton dalam penerbangan dari Turki, dimana ia menjalani hukuman tujuh setengah tahun untuk keyakinan atas tuduhan terorisme.

“Dia ditangkap sehubungan dengan pelanggaran di bawah pasal 15, 17 dan 57 dari Undang-Undang Terorisme, 2000 dan dibawa ke kantor polisi London selatan, di mana dia saat ini tetap dalam tahanan polisi,” kata pernyataan itu.

Davis dicurigai sebagai anggota sel penculikan dan pembunuhan Daesh yang dikenal sebagai “Beatles,” yang menahan puluhan sandera asing di Suriah antara tahun 2012 dan 2015. Sel “Beatles” diyakini terdiri dari empat orang anggota. Mereka dituduh menculik sedikitnya 27 jurnalis dan pekerja bantuan dari Amerika Serikat, Inggris, Eropa, Selandia Baru, Rusia, dan Jepang.

Mereka semua diduga terlibat dalam pembunuhan jurnalis Amerika James Foley dan Steven Sotloff, serta pekerja bantuan Peter Kassig dan Kayla Mueller.

Kuartet itu diduga menyiksa dan membunuh empat korban Amerika, termasuk dengan pemenggalan kepala, dan ISIS merilis video pembunuhan untuk tujuan propaganda, yang menyebabkan kemarahan di seluruh dunia.

Davis dihukum karena pelanggaran narkoba dan dipenjara pada tahun 2006 karena memiliki senjata api sebelum pergi ke Suriah. Dia diradikalisasi di penjara di mana dia berkenalan dengan Mohammed Emwazi, algojo “Beatles” lainnya, yang terbunuh oleh serangan pesawat tak berawak di Suriah pada tahun 2015.

Dua anggota lain dari kelompok itu ditangkap dan diadili di hadapan hakim di Amerika Serikat.

Baca Juga : Venezuela dan Kolombia Tunjuk Duta Besar Untuk Pulihkan Hubungan Diplomatik

Mantan warga negara Inggris Alexanda Kotey, 38, menjalani hukuman seumur hidup; dan El Shafee Elsheikh (34 tahun), mantan warga negara Inggris lainnya, akan dijatuhi hukuman minggu depan di AS setelah dinyatakan bersalah pada bulan April.

Ekstremis dari seluruh Eropa bergabung dengan ISIS pada tahun 2014, ketika kelompok teror Takfiri meluncurkan kampanye kematian dan kehancuran di Irak dan Suriah. Saat itu, banyak pemimpin Eropa mengabaikan peringatan berulang bahwa militan dapat kembali ke rumah mereka suatu hari dan bahwa mereka akan menjadi tantangan keamanan yang serius di seluruh benua.

Mereka malah mengizinkan warga negara mereka untuk bergabung dengan kelompok teror Takfiri dengan harapan mereka akan membantu menggulingkan Presiden Suriah Bashar Assad. Untuk tujuan itu, Amerika Serikat juga mendukung ISIS dan dengan sengaja membuka jalan untuk mendapatkan kekuasaan di Suriah.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here