PBB: Riyadh Akan Segera Bebaskan Lajin al-Hazlul

lajin

Riyadh, Purna Warta – Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) telah bereaksi terhadap hukuman yang dijatuhkan kepada aktivis Saudi Lajin al-Hazlul di Arab Saudi.

Kantor tersebut mengeluarkan pernyataan yang mengutuk putusan pengadilan Saudi. Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) telah meminta pejabat Saudi untuk segera membebaskan al-Hazlul.

Sumber Saudi mengumumkan kemarin bahwa pengadilan Saudi telah menjatuhkan hukuman lima tahun delapan bulan penjara kepada Lajin al-Hazlul.

Rabu lalu, pengadilan pidana di Riyadh mengeluarkan putusan awal yang menentang pengaduan oleh keluarga Lajin al-Hazlul tentang penyiksaan dan pelecehannya di penjara.

Dalam hal ini, ‘Ulya dan Walid, saudara kandung Lajin al-Hazlul, memprotes putusan pengadilan tersebut, dengan menyatakan: “Permintaan kami untuk memeriksa kamera yang merekam peristiwa selama masa penyiksaan Lajin ditolak.”

Al-Hazlul, seorang aktivis wanita Saudi, telah ditahan sejak 2018 karena mendukung hak-hak perempuan di Arab Saudi.

Baca juga: Prediksi Zionis Tentang Waktu Normalisasi Hubungan Saudi – Israel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *