Beirut, Purna Warta – Sebagai pelanggaran baru terhadap gencatan senjata yang rapuh, pasukan Israel menggunakan peluru fosfor yang diatur secara internasional untuk menyerang lahan pertanian di Lebanon selatan, dan juga menculik warga sipil Lebanon.
Pasukan Israel Menjatuhkan Amunisi Fosfor di Lebanon Selatan, Menculik Warga SipilKantor Berita Nasional (NNA) milik pemerintah Lebanon melaporkan pada hari Selasa bahwa tiga cangkang fosfor mendarat di dekat petani yang sedang memanen semangka di daerah persimpangan Mansouri di distrik Tire.
Menurut NNA, para petani segera meninggalkan ladang, dan tidak ada korban luka yang dilaporkan.
Di distrik yang sama, pesawat Israel juga melakukan serangan terhadap kota Hanawieh dan Maarka.
Sementara itu, Komite Kesehatan Islam melaporkan menemukan jenazah warga sipil dari reruntuhan sebuah rumah di Qana, distrik Tire, yang terkena serangan pada hari Senin. Operasi pencarian warga hilang lainnya sedang berlangsung.
Di sektor timur selatan Lebanon, pasukan Israel mendirikan pos pemeriksaan di persimpangan Marjayoun-Halta di distrik Nabatieh. Tiga warga sipil ditahan, dan beberapa ponsel disita.
Pesawat-pesawat tempur Israel juga menyerang kota Dabin, sementara serangan pesawat tak berawak pada Selasa pagi menargetkan sebuah sepeda motor di jalan Kfar Dajjal-Nabatieh, dan melukai satu orang.
Serangan-serangan itu terjadi di tengah pelanggaran gencatan senjata yang dimulai pada 17 April dan diperpanjang selama 45 hari hingga awal Juli.
Sejak 2 Maret, Lebanon telah menghadapi serangan besar-besaran Israel, dengan angka resmi melaporkan lebih dari 3.000 orang tewas, sedikitnya 9.200 orang terluka, dan lebih dari 1,6 juta orang mengungsi.
Israel menduduki wilayah selatan Lebanon yang membentang lima hingga sepuluh kilometer ke daratan. Militer Israel telah memperingatkan penduduk Lebanon selatan untuk tidak menyeberang ke wilayah tersebut.
Eskalasi yang terus berlanjut di Lebanon selatan menggarisbawahi situasi keamanan yang genting dan meningkatnya kekhawatiran kemanusiaan bagi warga sipil di wilayah tersebut.


