HomeTimur TengahMenteri Perminyakan Iran Serukan Pasar Energi Non-Politisasi

Menteri Perminyakan Iran Serukan Pasar Energi Non-Politisasi

Tehran, Purna Warta Menteri Perminyakan Iran, Owji memperingatkan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (19/3) bahwa “campur tangan apa pun, termasuk campur tangan politik, dalam fondasi ekonomi pasar energi akan menjadi permainan kalah-kalah untuk semua pemain arena energi dan akan gagal membantu memberantas kemiskinan energi, serta gagal dalam menyediakan keamanan pasar energi global.”

“Pasar energi global diharuskan menyingkirkan politisasi untuk mencapai stabilitas,” tegas pernyataan itu.

Baca Juga : Putin: Rusia dan China Memiliki Banyak Tujuan yang Sama

“Intervensi politik dan hukum yang mengejar tujuan jangka pendek dapat membahayakan stabilitas dan keamanan pasar energi internasional,” kata menteri tersebut.

“Terlepas dari semua ketidakpastian seperti pandemi virus corona dan konsekuensinya terhadap ekonomi dunia, keputusan yang dibuat oleh negara-negara anggota OPEC+ selama tiga tahun terakhir harus dapat menjamin stabilitas dan keseimbangan pasar energi dengan cara melayani produsen dan kepentingan konsumen,” tambahnya.

Negara-negara penghasil minyak OPEC dan non-OPEC – para pihak dalam pernyataan kerja sama – sepakat dalam hal ini bahwa menciptakan ketidakstabilan dan ketidakamanan ekonomi dan politik akan mencegah investasi yang direncanakan sebelumnya dalam proyek pengembangan industri minyak dan energi, yang akibatnya menyebabkan ketidakstabilan dan ketidakamanan di pasar energi dunia,” menurut pernyataan itu.

“Oleh karena itu, Republik Islam Iran, sebagai salah satu pemegang cadangan minyak dan gas terbesar di dunia, sangat mementingkan investasi baru dalam industri minyak dan menyambut setiap jenis investasi baru di sektor minyak dan gasnya, terutama oleh negara anggota OPEC+, untuk mengambil langkah menuju jaminan keamanan energi dunia,” pungkas Owji.

Pernyataan itu muncul beberapa hari setelah Menteri Energi Saudi Pangeran Abdulaziz bin Salman menyatakan bahwa Riyadh tidak akan menjual minyak ke negara mana pun yang mencoba memberlakukan batasan harga.

Baca Juga : Unjuk Rasa Berlanjut di Prancis, Kebrutalan Polisi Semakin Menjadi

“Jika batas harga akan dikenakan pada ekspor minyak Saudi, kami tidak akan menjual minyak ke negara mana pun yang mengenakan batas harga pada pasokan kami, dan kami akan mengurangi produksi minyak, dan saya tidak akan terkejut jika negara lain melakukan hal yang sama, ” katanya dalam sebuah wawancara dengan Energy Intelligence, mengomentari RUU NOPEC (No Oil Producing and Exporting Cartels Act) AS.

RUU tersebut memberikan kesempatan kepada pemerintah AS untuk mengajukan tuntutan hukum anti-monopoli terhadap anggota OPEC dan mitra mereka.

Menurut menteri Saudi, RUU tersebut akan menyebabkan ketidakseimbangan pasokan dan permintaan minyak di pasar global.

“RUU NOPEC tidak mengakui pentingnya menyimpan kapasitas cadangan dan konsekuensi dari tidak memiliki kapasitas cadangan pada stabilitas pasar. NOPEC juga akan merusak investasi dalam kapasitas minyak dan akan menyebabkan pasokan global jatuh jauh dari permintaan di masa depan,” tambah pejabat itu.

Selain itu, Menkeu Iran mengkritisi kebijakan pembatasan harga minyak karena memicu volatilitas di pasar global dan menghambat perkembangan industri.

Baca Juga : Lieberman: Netanyahu Lebih Berbahaya Bagi Israel daripada Iran dan Hizbullah

“Saya harus menegaskan kembali pandangan yang saya buat pada bulan Agustus dan September tentang bagaimana kebijakan seperti itu pasti akan memperburuk ketidakstabilan dan volatilitas pasar, dan akan berdampak negatif pada industri minyak,” katanya, menambahkan bahwa “sebaliknya, aliansi OPEC+ telah membuat segala upaya dan berhasil dalam membawa stabilitas dan transparansi yang signifikan ke pasar minyak.”

Pada awal Mei 2022, Komite Kehakiman Senat kongres AS meloloskan RUU NOPEC, dan memungkinkan pengadilan AS untuk mempertimbangkan tuntutan hukum anti-monopoli terhadap anggota OPEC dan negara lain atas dugaan perjanjian kartel. Berbagai versi RUU tersebut telah gagal di Kongres selama sekitar 20 tahun.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here