Menlu Araqchi: AS Harus Bertanggung Jawab

Teheran, Purna Warta – Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi menjelaskan pertanggungjawaban hukum atas intervensi terang-terangan AS dalam kerusuhan baru-baru ini di Iran yang disponsori oleh Washington dan Tel Aviv. Diplomat senior Iran tersebut menjelaskan tanggung jawab pemerintah AS dalam artikel berikut, yang diterbitkan oleh khamenei.ir:

Operasi teroris terorganisir baru-baru ini yang dilakukan sejalan dengan dan setelah perang 12 Hari yang diberlakukan terhadap Republik Islam Iran sekali lagi mengungkapkan sifat sebenarnya dari perilaku Amerika Serikat terhadap Iran. Namun, di luar itu, muncul pertanyaan mendasar dalam ranah hubungan internasional: Dapatkah pemerintah terus secara terbuka mencampuri urusan internal negara lain tanpa membayar harga?

Bukti lapangan yang konkret dan pernyataan resmi dengan jelas menunjukkan bahwa aksi terorisme yang terjadi antara tanggal 8 dan 10 Januari bukanlah kerusuhan spontan, melainkan bagian dari proyek terencana yang didukung oleh intelijen, media, dan dukungan operasional Amerika Serikat dan rezim Zionis. Pelatihan, penyediaan peralatan, dan pengarahan elemen kriminal, hasutan eksplisit untuk melakukan kekerasan, dan upaya untuk menggoyahkan keamanan internal Iran adalah semua komponen yang menjadikan peristiwa ini jauh melampaui protes damai. Sebaliknya, peristiwa ini merupakan tindakan terorisme dengan implikasi signifikan berdasarkan hukum internasional.

Dari Kerusakan Domestik hingga Pelanggaran Diplomatik

Kerusakan yang ditimbulkan melampaui sekadar kehilangan nyawa dan harta benda. Penghancuran masjid, lembaga pendidikan, bank, rumah sakit, infrastruktur listrik, dan toko-toko umum, bersama dengan kematian personel keamanan dan warga sipil yang tidak bersalah, menunjukkan bahwa para perusuh bertujuan untuk melumpuhkan ketertiban umum dan menabur ketakutan di dalam masyarakat. Selain dampak domestik tersebut, serangan terhadap lembaga diplomatik dan konsuler Republik Islam Iran di negara asing menandakan pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik dan Konsuler (1961 dan 1963). Tindakan tersebut melanggar batas-batas norma diplomatik.

Posisi dan pernyataan resmi serta terdokumentasi dari para pejabat AS, khususnya dukungan terbuka dan eksplisit mereka terhadap para perusuh dan ancaman untuk menggunakan kekerasan terhadap Iran, merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan norma-norma peremptori (jus cogens) yang telah mapan. Ini termasuk prinsip non-intervensi dalam urusan internal negara; larangan ancaman atau penggunaan kekerasan yang tercantum dalam Pasal 2(4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa; Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2625 tanggal 24 Oktober 1970; serta Deklarasi Aljazair 1981 dan kewajiban internasional pemerintah tersebut dalam memerangi terorisme.

Dalam konteks ini, ancaman eksplisit dan berulang yang dilontarkan oleh presiden AS terhadap Pemimpin Revolusi Islam, yang merupakan otoritas resmi tertinggi dari negara merdeka, adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip non-intervensi dalam urusan internal negara dan pengabaian terhadap prinsip kekebalan kepala negara, yang merupakan aturan hukum internasional kebiasaan yang diakui secara luas, dan tidak diragukan lagi akan menimbulkan konsekuensi hukum dan politik yang luas.

Langkah hukum Iran: Pesan yang jelas kepada sistem internasional

Dalam menjalankan tugas-tugas inherennya dan dalam kerangka membela hak-hak bangsa Iran, Kementerian Luar Negeri Iran secara serius dan terus menerus mengejar tindakan hukum dan internasional untuk menetapkan tanggung jawab pemerintah AS atas Perang 12 Hari yang dipaksakan dan operasi teroris baru-baru ini. Dokumentasi intervensi dan tindakan permusuhan sedang berlangsung, dan landasan hukum yang diperlukan telah disiapkan sehingga klaim dapat diajukan kepada otoritas internal dan internasional yang berwenang. Langkah ini akan ditempuh dengan tekad yang kuat. Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran tidak akan mengabaikan hak setiap warga negara Iran dan tidak akan membiarkan dukungan terhadap terorisme menjadi praktik tanpa konsekuensi dalam sistem internasional. Amerika Serikat harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *