Kehakiman Iran Laporkan 113 Orang Ditangkap Terkait Pelanggaran Pemilu

Teheran, Purna Warta – Juru Bicara Kehakiman Iran melaporkan bahwa 113 orang ditangkap selama pemilihan presiden ke-14 karena melanggar undang-undang terkait. Asghar Jahangir mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa dalam konferensi pers bahwa selama pemilu, markas besar untuk mendeteksi pelanggaran pemilu dibentuk di tiga tingkat untuk mencegah kasus tersebut.

Baca juga: Jubir Iran Sebut Pemilihan Presiden Iran adalah Simbol Stabilitas dan Keamanan

Jahangir melaporkan bahwa 113 orang ditangkap pada tanggal 5 Juli selama putaran kedua pemilihan presiden Iran ke-14, sebagian besar dari mereka dibebaskan dengan jaminan.

Ia juga mengatakan, dua saluran berita di media sosial diakui sebagai pelanggar proses pelanggaran dan dikriminalisasi. Dikatakannya, 4.500 halaman Instagram ditutup karena mendorong masyarakat untuk memboikot pemilu dan pemungutan suara serta menyuntikkan kekecewaan di masyarakat.

Putaran pertama pemilihan presiden Iran ke-14 diadakan pada hari Jumat, 28 Juni 2024, dan mencapai putaran kedua yang mempertemukan Masoud Pezeshkian dan Saeed Jalili; putaran kedua akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2024.

Republik Islam Iran telah mengadakan 5 pemilu nasional pada tahun 2024 dalam waktu singkat; dua putaran pemilihan parlemen, pemilihan Majelis Pakar, dan pemilihan presiden ke-14 yang putaran kedua akan berlangsung pada Jumat, 5 Juli 2024.

Baca juga: Presiden Sri Lanka Ucapkan Selamat kepada Presiden Terpilih Iran

Pemilihan tersebut diadakan secara serentak di luar negeri di berbagai negara sehingga masyarakat Iran yang tinggal di luar negeri dapat memberikan suara mereka di kotak suara untuk memilih presiden. Kanada adalah satu-satunya negara yang melarang pemilu bagi warga Iran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *