Israel Mengerahkan Bom Fosfor Putih di Lebanon Selatan

Beirut, Purna Warta – Rezim Israel telah menggunakan bom fosfor putih dalam serangannya terhadap daerah sipil di Lebanon selatan.
Al-Mayadeen melaporkan bahwa rezim Israel menggunakan bom fosfor putih dalam serangan di daerah Arnoun, Yohmor al-Shaqif, dan Kfar Tebnit di Lebanon selatan.

Baca juga: Juru Bicara Memberikan Rincian Hari ke-26 Operasi Pembalasan Iran

Rezim Israel melancarkan agresi militernya terhadap wilayah Lebanon pada 2 Maret.

Kementerian Kesehatan Lebanon mengumumkan pada hari Rabu bahwa 1.094 orang telah tewas dan 3.119 lainnya terluka sejak dimulainya agresi rezim Israel terhadap Lebanon.

Dalam gelombang serangan Israel terbaru terhadap Lebanon selama kurang dari empat minggu terakhir, lebih dari satu juta orang juga telah mengungsi.

Secara terpisah, penggunaan fosfor putih, senjata pembakar yang dikenal menyebabkan luka bakar parah dan penderitaan jangka panjang, di daerah berpenduduk telah menuai kecaman keras sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional.

Human Rights Watch dan pengawas lainnya telah mendokumentasikan penggunaan senjata tersebut di zona pemukiman, yang menggarisbawahi tindakan rezim yang membahayakan warga sipil secara sembrono.

Pola agresi ini, yang ditandai dengan pembunuhan massal, pengungsian massal, dan penggunaan senjata terlarang, merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan undang-undang internasional yang telah ditetapkan.

Baca juga: Hizbullah Menimbulkan Kerugian Besar pada Pasukan Israel di Lebanon Selatan

Tindakan tersebut melanggar Konvensi Jenewa dan protokol terkait yang secara eksplisit melarang penggunaan senjata pembakar di daerah sipil dan menuntut pertanggungjawaban atas serangan sistematis terhadap penduduk yang dilindungi.

Pelaku pelanggaran ini berpotensi menghadapi penuntutan melalui mekanisme termasuk Mahkamah Pidana Internasional, di mana bukti adanya kerugian yang disengaja terhadap warga sipil dan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dapat menyebabkan dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *