Teheran, Purna Warta – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran menepis laporan media yang mengklaim bahwa Iran telah mengundang Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk melakukan inspeksi terhadap fasilitas nuklir negaranya.
Berbicara kepada wartawan pada hari Jumat, Esmaeil Baqaei membantah laporan yang diterbitkan oleh media tertentu yang mengklaim bahwa Iran telah mengundang badan nuklir PBB untuk memeriksa fasilitas nuklirnya.
Merujuk pada Nota Kesepahaman tentang Penghentian Perang tertanggal 18 Juni 2026, juru bicara tersebut mencatat bahwa menurut Paragraf 8 dokumen tersebut, negosiasi mengenai masalah nuklir harus dilakukan dalam jangka waktu 60 hari, meskipun hal ini bergantung pada pemenuhan prasyarat untuk memulai pembicaraan sebagaimana diatur dalam Paragraf 13.
Baqaei juga mengingatkan bahwa berdasarkan Paragraf 9 Memorandum tersebut, status program nuklir Iran saat ini akan dipertahankan selama periode 60 hari, situs web Kementerian Luar Negeri melaporkan.
Dia mencatat bahwa inspeksi fasilitas seperti Bushehr, yang telah dilakukan sejauh ini, akan terus berlanjut. Namun, tambahnya, inspeksi fasilitas yang aksesnya ditangguhkan karena serangan kriminal militer oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis akan bergantung pada proses negosiasi dan hasilnya.


