Iran Kecam Sanksi Baru AS

Teheran, Purna Warta – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengecam sanksi baru yang dijatuhkan Departemen Keuangan AS terhadap sejumlah orang dan badan hukum yang terlibat dalam industri minyak dan gas Iran dan juga terhadap orang-orang yang terkait dengan program nuklir damai negara itu.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Rabu, Esmaeil Baqaei mengecam kebijakan AS dalam menjatuhkan sanksi sebagai tanda yang jelas dari sikap bermusuhan para pembuat kebijakan Amerika terhadap rakyat Iran dan ketidaktahuan mereka tentang aturan hukum dan hak asasi manusia.

“Kecanduan struktural pemerintah AS terhadap sanksi ekonomi terhadap negara-negara berkembang sebagai instrumen intimidasi dan tekanan politik melanggar prinsip-prinsip dasar Piagam PBB dan hukum internasional,” katanya.

Baqaei mengatakan sanksi AS merusak fondasi supremasi hukum dan perdagangan bebas, melanggar hak asasi manusia dasar rakyat di negara-negara target, dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sanksi terhadap sektor ekonomi dan perdagangan Iran merupakan tindakan intimidasi dan ilegal yang bertentangan langsung dengan klaim AS untuk mengupayakan dialog dan negosiasi dan juga menunjukkan kurangnya niat baik dan keseriusan AS, ungkapnya.

Juru bicara tersebut meminta pertanggungjawaban internasional AS atas penerapan sanksi sepihak terhadap negara Iran, dengan mengatakan Washington bersalah atas pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan setelah tindakan kriminalnya.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS pada tanggal 22 April menetapkan warga negara Iran Seyed Asadollah Emamjomeh dan jaringan perusahaannya atas dugaan peran mereka dalam pengiriman gas minyak cair (LPG) dan minyak mentah Iran ke pasar luar negeri.

AS juga telah menetapkan warga negara Iran Meisam Emamjomeh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *