Iran Kecam Klaim Ekspansionis Israel atas Dataran Tinggi Golan dan Palestina

Teheran, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras klaim rezim Zionis atas Dataran Tinggi Golan yang diduduki dan penolakan terhadap negara Palestina merdeka, dan menekankan bahwa posisi tersebut melanggar realitas sejarah dan hukum serta hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Kamis, kementerian tersebut juga mengecam pengakuan Kolombia baru-baru ini atas kedaulatan rezim Israel atas Dataran Tinggi Golan yang diduduki, dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap Piagam PBB dan hukum internasional.

Berikut isi lengkap pernyataan tersebut:

Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengutuk keras retorika perdana menteri kriminal rezim Zionis mengenai kepemilikan permanen Dataran Tinggi Golan Suriah kepada rezim ini, serta penolakan terhadap negara Palestina merdeka.

Intinya, pemimpin geng kriminal dan mafia yang menguasai tanah Palestina yang diduduki tidak dalam posisi untuk mengomentari pembentukan negara Palestina yang merdeka, karena tanah Palestina adalah milik rakyat Palestina, dan khayalan rasis rezim Zionis yang melakukan genosida tidak dapat mengubah kenyataan ini. Selain itu, Dataran Tinggi Golan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Suriah, dan ambisi kolonial dari entitas yang merebut dan menduduki wilayah tersebut tidak dapat mengubah realitas hukum dan sejarahnya.

Dalam kerangka ini, tindakan baru-baru ini yang dilakukan pemerintah Kolombia dalam mengakui kedaulatan rezim Zionis atas wilayah pendudukan Golan sepenuhnya ditolak dan dikutuk serta merupakan pelanggaran yang jelas terhadap prinsip-prinsip dasar Piagam PBB dan hukum internasional mengenai penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah suatu negara. Tindakan tersebut juga bertentangan dengan prinsip yang diakui dalam hukum internasional yang melarang pengakuan dampak yang timbul dari tindakan yang melanggar hukum, dan memerlukan tanggung jawab internasional dari pemerintah Kolombia.

Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran, sambil menekankan komitmen hukum, moral dan kemanusiaan semua negara, khususnya negara-negara Islam, untuk membantu rakyat Palestina mencapai hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan pembebasan dari pendudukan, apartheid dan kolonialisme rezim Zionis, mengingatkan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan pendudukan dan melanjutkan agresi rezim Zionis terhadap pendudukan Palestina, Lebanon, Suriah dan negara-negara lain di kawasan.

Isu Palestina tetap menjadi isu kemanusiaan dan moral yang paling penting di dunia kontemporer, yang dimulai pada tahun 1948 dengan berdirinya sebuah entitas palsu di tanah bersejarah Palestina dan, melalui ekspansi yang bersifat kanker, telah menyebabkan ketidakamanan di seluruh kawasan dan dunia. Tidak ada keraguan bahwa dukungan komprehensif dari Amerika Serikat dan beberapa negara Barat, termasuk Inggris, Perancis, Jerman dan Kanada, terhadap rezim Zionis yang melakukan genosida telah menjadi faktor utama di balik impunitas mereka dan telah mengarah pada kelanjutan dan intensifikasi ekspansionisme dan kejahatan di wilayah tersebut.

Republik Islam Iran, sambil menegaskan kembali posisi prinsipnya dalam mendukung perjuangan sah rakyat Palestina demi pembebasan tanah mereka dari pendudukan, kembalinya pengungsi Palestina ke tanah air mereka, realisasi hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, dan pembentukan negara Palestina merdeka dengan kota suci al-Quds sebagai ibu kotanya, mengutuk keras setiap tindakan yang bertujuan menyederhanakan dan meminggirkan isu Palestina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *