Makassar, Purna Warta – Sekuriti Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (SulSel), berbuat kurang ajar dan melakukan tindak pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi yang sedang mandi, dia sengaja merekam kejadian tersebut sehingga berujung pada pemecatan dirinya.
Korban kasus ini adalah mahasiswi program pertukaran pelajar mahasiswa (PPM) dari program Kampus Merdeka Kemendikbud di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel). Mahasiswi tersebut direkam menggunakan telepon seluler (HP) oleh sekuriti di kampus tersebut saat tengah mandi di kamar mandi.
“Jadi saya tadi pukul 17.00 Wita di kantor baru dapat laporan bahwa kejadiannya pukul 09.00 Wita. Kejadiannya itu mahasiswa korban ini dia keluar dari area kamar mandi yang disiapkan dalam mes itu, keluar ke kamar mandi luar Hotel La Macca ini di sana itu ada kaca dalam gudang yang pencahayaan di situlah tempatnya si oknum sekuriti ini yang notabene sudah lepas jaga dia ada di situ dalam gudang merekam orang lagi mandi,” ujar Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Husain Syam, Kamis (9/12/2021) malam.
Korban yang sedang mandi tiba-tiba sadar dirinya direkam oleh seseorang menggunakan HP melalui kaca ventilasi kamar mandi. Korban yang kaget langsung memakai baju dan berteriak.
“Begitu dia lihat di kaca ada HP, kaget, langsung dia pakai baju, berteriak minta tolong. Begitu kejadiannya,” sebut Husain.
Polisi menangkap sekuriti itu yang bernama Anshar (40), yang merekam mahasiswi di Universitas Negeri Makassar (UNM) sedang mandi. Anshar mengakui telah beraksi tiga kali merekam mahasiswi mandi.
“Kami mengamankan oknum sekuriti di salah satu hotel di Makassar, tepatnya di Jalan Pettarani, di mana yang bersangkutan merekam salah seorang penghuni hotel tersebut pada saat lagi mandi, sehingga yang bersangkutan kedapatan,” ujar Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Ahmad Hajar, Jumat (10/12/2021) dini hari.
Berdasarkan interogasi awal, perbuatan terduga pelaku ini bukanlah yang pertama kali. Sebelum ditangkap basah merekam korban, oknum sekuriti ini telah dua kali melakukan aksi serupa kepada dua korban yang berbeda di lokasi yang sama.
“Pengakuan terduga sudah tiga kali melakukan hal itu di tempat yang sama dengan korban yang berbeda,” sebut Ahmad.
Sedangkan hingga kini, motif terduga pelaku melakukan aksinya adalah hanya ingin melihat korban. Namun polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
“Motifnya hanya untuk melihat, tapi kami tetap akan lakukan pengembangan apa maksud dan tujuan bersangkutan melakukan hal tersebut,” ungkap Ahmad.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa HP pelaku serta pakaian korban.
“Alat bukti yang kami sita HP yang digunakan merekam, termasuk pakaian korban,” tutur Ahmad.